WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Rakercab Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang Lahirkan Dua Catatan Strategis

Metronewsntt.com 07-07-2022 || 17:25:28

Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek saat mengikuti pembukaan Rakercab Pemuda Katolik Komcab Pemuda Katolik Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang-Rapat Kerja  Cabang (Rakercab) Tahun 2022/2023 Pemuda Katolik Komisaris Cabang (Komcab) Kota Kupang  yang digelar sejak tanggal 1-3 Juli 2022 melahirkan dua catatan strategis atau rekomendasi .


"Hasil rapat kami melahirkan dua rekomendasi  yakni  internal dan eksternal," kata Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek saat dikonfirmasi, Kamis (7/7) siang.


Dijelaskannya, untuk internal didalamnya yakni konsolidasi yang harus dilakukan dan telah dilakukan oleh Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang dengan pembentukan  KOMAC (Komisariat Anak Cabang) di  6 Kecamatan se- Kota Kupang, serta diikuti dengan pembentukan anak ranting di tingkat kelurahan.


"Selain itu ada juga beberapa poin lainnya yang juga menjadi rekomendasi eksternal," ujarnya.


Sementara untuk eksternal, yakni menyikapi pesta demokrasi serentak  tahun 2024, diantaranya Pemilihan Caleg, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah.Maka sesuai instruksi pengurus pusat bahwa pemuda katolik harus ikut berperan aktif mensukseskan pesta demokrasi tersebut.


Serta tambahnya, pemuda katolik juga ikut serta  hadir dan terlibat sebagai penyelenggara Pemilu dan  pengawas pelaksanaan Pemilu nantinya.


"Berkaitan dengan itu, maka kami akan melakukan diskusi bersama penyelenggara Pemilu apa peran yang  bisa dilakukan oleh pemuda katolik akan hajatan besar 2024, sehingga kami akan memulai persiapan tahapan demi tahapan," ungkapnya.


Dikatakannya, sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda katolik juga tidak boleh memberikan statemen terhadap masalah yang terjadi di masyarakat namun juga perlu memberikan solusinya  dari masalah-masalah tersebut.


Ia mencontohkan soal stunting dan gizi buruk yang masih menjadi isu hangat, maka gerakan satu saudara yang menjadi instruksi dari pengurus pusat harus dilaksanakannya. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post