Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud sementara menyampaikan pendapat akhir pada.masa sidanh II DPRD Kota Kupang, Jumat (1/7/2022) malam
Metronewsntt.com, Kupang- Terkait kebijakan rasionalisasi anggaran 20 persen pada belanja operasional kader Posyandu tahun anggaran (TA ) 2021-2022, Dinilain Fraksi Golongan Karya (Golkar) tidak ada keseriusan Pemerintah Kota Kupang dalam penanganan gizi buruk dan stunting di Kota Kupang.
Hal ini tertuang dalam pendapat akhir Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang terhadap LKPJ Wali Kota Kupang TA. 2021, yang disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud dalam masa sidang II DPRD Kota Kupang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Jumat (1/7) malam.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung kantor DPRD Kota Kupang denga dihadiri Wakil Walikota Kupang, dr.Hermanus Man, Ia menegaskan, untuk itu Fraksi Golkar meminta agar kebijakan tersebut perlu ditindaklanjuti kembali dengan meningkatkan alokasi anggarannya.
Disisi lain Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kota Kupang dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pelaksanaan tender pengelolaan parkir dalam rangka mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi parkir.
Selain itu pada hal yang sama, Fraksi Golkar juga meminta agar Pemerintah Kota Kupang juga dapat memperbaharui nilai kontraknya, karena dinilain sudahbtidak sesuai dengan kondisi dilapangan, dengan melakukan kajian yang komprehesif.
Untuk itu, tambahnya Fraksi Golkar menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan sistem parkiran berlangganan demi kontribusi pendapatan daerah yang optimal. (mnt)