Potret Operasi Patuh Turangga 2022 Satlantas Polres Babau (Foto Satlantas Babau)
Metronewsntt.com, Olamasi- Operasi Patuh Turangga 2022 yang digelar Satlantas Polres Kupang di Babau, Selasa (14/6) tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm bagi orang dibonceng jadi pelanggaran paling banyak yang digunakan pengendara bermotor.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polres Kupang-Babau, Ipda Gregorius B.Fouk di Kantor Satlantas Polres Kupang-Babau, Selasa (14/6) siang, menjelaskan operasi patuh turangga 2022 hari kedua yang dipimpin secara langsung oleh Kabag OPS AKP Lius Lau temukan lebih banyak pengendara tidak memilki SIM.
" Operasi hari kedua ini selain pelanggaran tidak memiliki SIM, dan juga ditemukan pelanggaran lain khusus bagi pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak menggunakan helm, sehingga selain ditindak pelanggarannya, kami juga meminta kepada pengendara untuk dapat mengurus SIM dan selain itu juga mengarahkan agar penumpang yang dibonceng wajib menggunakan helm," katanya.
Menurutnya, operasi patuh turangga ini selain tertib berlalu lntas juga menekan angka laka lantas.Karena salah satu perlengkapan yang wajib digunakan adalah helm. Alasannya bukan untuk mencegah agar tidak ditilang saja, melainkan untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
"Tidak ada seorangpun yang bisa menjamin keselamatan kita saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan,"ujarnya.
Terpisah unit Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, dengan didampingi Aipda Nur Budi Utomo mengatakan, operasi patuh turangga ini ditemukan 17 pelanggaran dan pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan helm.
"Pelanggaran terbanyak para pengendara tidak memiliki SIM dan penumpang yang dibonceng tidak menggunakan helm." ujar Budi.(mnt)