Kepala Dinas Kependudukan Kota Kupang, Angela Tamo Inya sementara memberikan penjelasan
Metronewsntt.com, Kupang- DPRD KabupatenTimur Tengah Utara (TTU) kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Selasa (31/5).Kunjungan tersebut dilakukan komisi I DPRD TTU bersama Kepala Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil Kabupaten TTU.
Dari hasil kunjungan tersebut banyak program yang berkaitan dengan pelayanan adminsitrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi bahan bagi DPRD Kabupaten TTU untuk nanti diterapkan nantinya di Dispendukcapil Kabupaten TTU.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTU, Hilarius Ato bersama rombongan usai.melakukan pemantauan pelayanan kepengurusan adminduk di Disepndukcapil Kota Kupang mengatakan, Komisi I yang bermitra secara langsung dengan Disdukcapil tentunya yang berkaitan dengan pelayanan publik bagi masyarakat di TTU tentunya membutuhkan hal-hal baru atau inovasi yang akan diterapkan nantinya di Kabupaten TTU.
Oleh karena itu, lanjutnya melalui kegiatan Kunker yang dilakukan dengan pemerintah dalam Disdukcapil TTU guna memperoleh hal-hal baru terkait pelayanan publik terutama dalam pelayanan adminiduk .
"Dalam kunjungan ini ada hal yang baik didapat berkaitan dalam program pelayanan adminduk yang berkaitan dengan teknis pelayanan dan inovasi lain yang nantinya kami kembangkan bersama Pemkab TTU dalam meningkatkan pelayanan adminduk bagi masyarakat TTU melalui Disdukcapil TTU nantinya," katanya.
Dikatakannya, salah satu program yang menjadi hal baru untuk diterapkan nantinya yakni pelayanan terintegrasi dengan banyaknya loket yang tidak hanya mengurus satu adminduk tapi banyak adminduk yang terlayani.
Dan bahkan, tambahnya kepengurusan itu tidak makan waktu lama tapi langsung tuntas terlayani untuk warga yang datang mengurus berbagai kebutuhan akan adminduk yang dibutuhkannya.
" Ada juga hal baru lain yang berkaitan demgan kepengurusan adminduk yang nantinya bisa diterapkan di Pemkab TTU yakni pelayanan kepengurusan adminduk sistim online dengan WhatsApp,, dimana masyarakat tidak perlu datang namun tinggal menyampaikan melalui WhatApps dinas tinggal mengurusnya, atas permohonan yang adminduk yang dibutuhkan warga Kota Kupang," ungkapnya.
Hal ini, katanya yang menjadi inspirasi jika berkenan dikoordinasikan dengan Pemkab TTU guna dikembangkan di daerah dalam meningkatkan pelayanan adminduk bagi warga TTU.
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan, kunjungan komisi I DPRD Kabupaten TTU ini terkait penerapan perangkat mobile ennrollment online untuk pelayanan cakupan kepemilikan adminduk.
" Kunungan komisi I DPRD TTU sesuai isi surat yang diterima yakni berkaiatan dengan pelayanan sistim online," tutupnya.(mnt)