WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pembangunan Manusia Berbasis Gender di Kota Kupang Cukup Baik

Metronewsntt.com 08-03-2022 || 12:01:18

Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Celementina Soenkono

Metronewsntt.com, Kupang-Setiap tahun, 8 Maret, diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) merupakan peringatan yang disetujui oleh PBB. Maka tentunya semua negara yang ada perlu mewujudkannya hari nasional ini dengan satu tujuan untuk memperjuangkan kesetaraan gender di muka bumi termasuk di Kota Kupang.


Dan untuk Kota Kupang sendiri secara pembangunan manusia berbasis gender dari sisi indeks pemberdayaan gender dan pembangunan gender pada beberapa sektor sangat baik.


Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kupang, Celementina Soenkono , kepada media saat dikonfirmas soal sekilas soal kesetaraan gender pada hari peringatan Hari Perempuan Internasional, Senin (7/3) kemarin.


Ia menjelaskan, dari sisi indeks pemberdayaan gender dan pembangunan gender dalam pencapaian bidang kesehatan yakni pada angka kematian ibu dan anak Kota Kupang masih lebih dibandingkan kabupaten lain yang ada di NTT.Karena secara akses perempuan mendapatkan pelayanan kesehatan maupun jangkauan ke fasilitas kesehatan masyarakat masih lebih baik.


Kemudian di sektor pendidikan, lanjutnya dilihat perempuan tidak kalah dengan laki-laki, dan bahkan secara jenjang ditingkat perguruan tinggi posisi perempuan lebih dominan dan juga secara kepintaran pung perempuan masih lebih tinggi.


"Dan dari segi ekonomi dilihat untuk Kota Kupang mau dibilang bagus juga, namun masih banyak pada sektor domestik yang dilihat memicu naiknya angka kekerasan terhadap perempuan," katanya.


Ia menambahkan, secara implikasi kaum perempuan lebih banyak pada sektor domestik sehingga berdampak pada tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di kota ini.


Untuk itu sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan yakni dengan membangun jejaring dengan lembaga yang berkerja dalam penanganan dan perlindungan bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post