WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Komisi III DPRD Kota Kupang Pantau Pelaksanaan Pekerjaan 2021 

Metronewsntt.com 02-03-2022 || 19:08:40

Komisi III DPRD sementara memantau sumur bor bersama Dinas PU-PRU di wilayah Kelurahan Naimata

Metronewsntt.com, Kupang-Komisi III DPRD Kota Kupang yang diketuai legislator PDI Perjuangan, Adrianus Talli, Wakil Ketua Jabir Marola dan Sekretaris Rio Pandie, Rabu (2/3) siang bersama anggota Komisi III dan Dinas PU-PR Kota Kupang melakukan peninjauan lapangan program kegiatan 2021 yang telah dilaksanakan.


Peninjauan kegiatan program kegiatan 2021 tersebut sebagai langka tindaklanjuti  akan penjelasan  dari mitra kerja yakni Dinas PU-PR ke Komisi III DPRD Kota Kupang belum lama ini.


Ketua Komisi III, Adrianus Talli usaia melakukan pemantauan mengatakan, pemantauan pelaksanaan program kegiatan tahun 2021 sangatlah penting guna bisa mengetahui secara baik dan langsung akan pekerjaan tersebut.


"Ada beberapa item pekerjaan yang dipantau diantaranya keisting, sumur resapan, sumur bor, lampu bicktrik atau lampu hias, rehab rumah jabatan yang lam dan rehab rumah jabatan yang baru.Serta beberapa pekerjaan lainya," katanya.


Dia mengaku, dalam peninjauan lapangan yang menjadi temuan komisi yakni soal pekerjaan resapan yang terletak di jalan bumi I Kelurahan Oesapa Selatan." Kami sangat setuju perlu adanya penanganan pada daerah genangan, dan Dinas PU-PR telah melakukannya namun resapan yang dibuat dimesinya sangat kecil.


Oleh karena itu, lanjutnya terkait hal itu, komisi merekomendasikan agar berikutnya resapan itu dimensinya harus dibuat lebih besar. Karena dimesinya hanya 1x1 m maka mubasir sebab daya tampungnya jelas kecil.


"Ada lagi temuan lain yang nantinya akan menjadi catatan komisi guna nantinya di sampaikan kepada pemerintah nantinya," tutupnya.


Sementara itu legislator Golkar, Tellend Daud mengatakan berkaitan dengan sumur bor di wilayah Naimata, secara pekerjaan sudah sesuai, karena dari dinas melihat secara teknis pada volume pekerjaan, sementara dari komisi melihat secara kegunaan atau fungsinya.


"Ya secara kegunaannya belum dapat difungsikan maka tentunya dinas perlu berikan perhatian lebih, sebab baru setah terima pertama (PHO) pertama sehingga setelah PHO kedua sudah harus berfungsi dengan baik,"jelasnya.


Ditambahkannya, secara  fisik pekerjaan sudah 100 persen, dan realisasi anggaran baru 95 sekian tinggal 5 persen lagi sehingga diharapkan nantinya realisasi sisa 5 persen sudah bisa berfungsi secara baik.


"Seandainya realisasi anggarannya 100 persen dan tidak berfunsi otomatis harus perlu dievaluasi, " tutupnya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post