Anggota DPRD Kota Kupang, Ebet Manafe sementara mengikuti Bimtek
Metronewsntt.com, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait peningkatan kapasitas, tugas dan wewenang DPRD Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2022.
Bimtek yang digelar pada 10-13 Februari di Orchardz Hotel Indistri, Jakarta di ikuti pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang oleh Universitas Respati Indonesia lembaga penelitian dan pengendalian masyarakat (LPPM).
Anggota DPRD Kota Kupang, Ebet Manafe mengatakan, Bimtek ini berkaitan dengan peningkatan kapasitas, tugas dan wewenang DPRD Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2022.
"Penguatan kapsitas ini merupakan suatu proses peningkatan atau perubahan perilaku individu, organisasi dan sistem masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien," katanya, Minggu (13/2)
Oleh karena itu,Legiator Demokrat melalui Bimtek ini dengan harapan dapat menambah bekal untuk memperkuat akan tugas dan kewenangan selaku wakil rakyat.(mnt)