Anggota DPRD Kota Kupang, Jefta Sooai sementara menunjukkan surat dari Partai
Metronewsntt.com, Kupang- Alat Kelangkapan Dewan (AKD) Kota Kupang akan berakhir periodenya.
Menyikapi hal tersebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengisyaratkan akan berpisah dari fraksi gabungan yang selama menaungi mereka.
Melalui legislator PSI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Jeftha Van Sooai yang dokonfirmasi, Selasa (1/2) mengatakan, PSI mengundurlan diri dari fraksi gabungan Hanura, Berkarya, PSI, PPP Bersatu, dengan alasan tidak sesuai komitmen yang telah dibangun awal soal pendistribusian anggota pada AKD.
Selain itu, lanjutnya keluarnya PSI yang memperoleh 1 kursi pada Pileg lalu dan bergabung ke Hanura hingga menjadi satu fraksi gabungan bersama PPP, Berkarya tersebut karena menilai Hanura hanya lebih untuk kepentingan sendiri, dan otoriter dalam mengambil keputusan akan porsi bagi anggota pada AKD.
" Secara porsi di AKD PSI minta agar berada di Banggar, tapi tidak di diakomodir malah ketua fraksi bertindak sebagai pemegang kuasa partai dengan meminta saya untuk buat surat pernyataan.Pada hal secara oraganisasi bukan begitu saya ada partai maka saya harus berkoordinasi dengan partai saya," katanya.
Oleh sebab, tegasnya PSI sangat kecewa dengan sikap sikap itu. " Hal ini saya juga telah menyampaikan ke pimpinan partai saya dan telah dibuatkannya surat pengunduran dari fraksi gabungan Hanura, Berkarya, PSI, PPP Bersatu, "ujarnya.
Ditambahkanya, surat dari partai tersebut telah di masuk ke lembaga DPRD dalam hal ini ketua DPRD, dan juga sekretariat DPRD guna selanjutkan berikan ke fraksi gabungan Hanura.
"PSI akan pindah untuk bergabung dengan fraksi Partai Amanat Persatuan Indonesia," tuturnya.(mnt)