WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Ingatkan Pemkot Soal Dokumen LKPj 2021

Metronewsntt.com 19-01-2022 || 11:47:48

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe

Metronewsntt.com, Kupang-  Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diingatkan agar tidak lagi terlambat dalam memasukkan dokumen Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang Tahun Angaran 2021.


"Saya berharap pemerintah dapat memasukkan dokumen tepat waktu, agar  tidak lagi mengulangi keterlambatan yang terjadi pada tahun anggaran 2020 lalu.


Yeskiel menjelaskan, pada tahun kemarin Pemkot, pada LKPj Wali Kota tahun angaran 2020 kemarin, lamban memasukan dokumen LKPj itu ke DPRD. Pemkot baru memasukan LKPj itu pada April 2021, sementara aturan menghendaki paling lambat tiga bulan dalam tahun anggaran berikutnya, Pemkot sudah mesti memasukan LKPj Wali Kota.


"Kita minta pemerintah tepat waktu. Kita harap Maret sudah menyerahkan dokumen LKPj itu, agar bisa dibahas, agar tidak berbenturan lagi dengan jadwal paripurna lainnya," pinta Legislator PDI Perjuangan tersebut.


Yeskiel mengatakan, lambannya memasukan LKPj, tentu berpengaruh pada penilaian kinerja, baik Pemkot maupun DPRD Kota Kupang, apalagi LKPj Tahun 2021 itu, merupakan pertanggungjawaban terakhir Jefri Riwu Kore sebagai Wali Kota Kupang.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post