WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pengelola Tunggak Retribusi, Dishub Kota Kupang Lakukan Penagihan

Metronewsntt.com 03-11-2021 || 17:13:26

Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere dan Kabid manajemen dan Rakyasa , Berto Geru

Metronewsntt.com, Kupang- Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang dalam  meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi parkir tidak  main-main.


Hal ini terbukti dengan masalah parkir di Kota Kupang yang nampaknya masih ada yang belum terselesaikan.Seperti hal masih ada pengelola parkir yang menunggak retribusi Dishub langsung melakukan penagihan.


"Kami saat ini mulai melakukan penagihan bagi para pengelola parkir yang tunggakan dalam penyetoran retribusi parkir," Kepala bidang manejemen dan rekaya lalulintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru kepada wartwan, Rabu (3/11).


Menurutnya, tunggakan ini lebih banyak terjadi pada pengelola parkir tepi jalan umum dengan tunggakanya   kisaran 4 sampai 5 bulan belum menyetor. Dan itu sesuai hasil rangkuman titik parkir yang masih menunggak sebanyak 14 titik parkir.


"Besaran tunggakanya bervariasi, sehingga kami masih terus lakukan penagihan,"ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere membenarkan adanya tunggakan dari pengelola parkir.

Untuk pihaknya telah meminta pada bidang yang menangani parkiran untuk melakukan penagihan.


"Saya sudah meminta kepada bidang yang menangani parkiran guna segera menyurati pengelola parkir yang ada tunggakan untuk seger menyelesaikan tunggakan tersebut. Sesuai kontrak sampai dengan Desember, maka mereka yang masih ada tunggakan diwajib untuk segera membayar di bulan November," tegasnya.


Menurutnya, hal ini akan menjadi dasar atau catatan bagi pengelola parkir yang ada tunggakan tersebut oleh Dishub untuk seleksi di tahun 2022 nantinya.


"Saya juga meminta agar nama mereka ditempelkan di kantor guna diketahui oleh mereka.Hal ini bukan berarti nantinya mereka berhenti lalui tunggakan itu selesai, tapi itu menjadi utang piutang daerah yang harus diselesaikan oleh para pengelola parkir," ungkapnya.


"Jika mereka berhenti bukan berarti sudah selesai, tapi nanti saya akan dikeluarkan surat terkait adanya utang piutang kepada daerah, sehingga nantinya ada pemeriksaan mereka yang siap diperiksa bukan saya," tutupnya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post