WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Permasalahan Klasik Keterlambatan Pemasukan Dokumen Sidang Jadi Sorotan Ketua DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com 14-10-2021 || 16:25:27

Penyerahan dokumen hasil.pembahasan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dengan didampingi dua pimpinan DPRD kepada Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore

Metronewsntt.com, Kupang-Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyoroti permasalah klasik mengenai keterlambatan pemasukan dokumen dari pemerintah yang mengakibatkan persidangan selalu terlambat dan  tidak berjalan tepat waktu setiap pelaksanaan sidang DPRD Kota Kupang.


Sorotan  ini diungkapkannya Ketua DPRD Kota Kupang dalam sambutan pada acara paripurna penutupan sidang III tahun 2020/2021 dan pembukaan masa persidangan tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang, Kamis (14/10).


Sidang paripurna penutupan sidang III yanh dihadiri secara langsung Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD mengingatkan agar dalam masa persidangan nantinya pemerintah perlu menyiapkan dokumen lebih awal guna dapat diagendakan Banmus DPRD Kota Kupang,  agar proses persidangan bisa terjadwal secara baik dan tepat waktu.


"Selain itu juga saya juga meminta agar dalam persidangan nanti para pimpinan OPD harus hadir.Selama masa sidang agar tidak boleh ada pimpinan OPD yang melakukan perjalan dinas ke luar," pinta Ketua DPRD.


Terkait dengan pengajuan tiga Ranperda tentang penyertaan modal pada PT.Bank NTT, Ranperda tentang penyusuain bentuk hukum PDAM Kota Kupang menjadi perusahan umum daerah air minum, Ketua DPRD berharap agar Ranperda sebagaimana dimaksud dapat memberikan manfaat dalam peningkatakan kepuasan pelayanan publik, kesejatheraan masyarakat yang akhirnya bermuara pada peningkatan PAD Kota Kupang.
"Saya juga meminta agar pemerintah bena

r-benar memperhatikan semua catatan atau laporan yang telah disampaikan lembaga DPRD melalui pendapat fraksi, laporan komisi, laporan Banggar maupun laporan Bapempeda.Semoga catatan-catatan kritis  tersebut tidak sekedar menjadi bahan perpustakaan yang disimpan dilemari arsip, namun harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjut," ungkap Ketua DPRD.


Kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga meminta guna agar tetap waspada dan mawas diri walaupun saat ini kondisi mulai berangsur:angsur membaik dari masa pandemi Covid-19." Saya mengajak semua komponen baik tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat Kota Kupang untuk tetap mentaati Prokes yang ada demi kebaikan dan keselamatan bersama," tutup Ketua DPRD.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post