Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Elbert Manafe,SE
Metronewsntt.com, Kupang- Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang minta penjelasan Pemerintah Kota Kupang terkait kenaikan target Pendapatan Asli Daerah.
Pemintaan ini termuat melalui pemandangan umum Fraksi Demokrat Kota Kupang yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Kupang, Elbert Manafe terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang rancangan kebijakan umum perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2021 serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2021, dalam sidang III tahun 2020/2021 DPRD, Kamis (23/9) malam.
Dalam pemandangan umum Fraksi Demokrat melihat proyeksi belanja daerah dan retribusi daerah mengalami kenaikan pada perubahan APBD tahun 2021.
Dimana kenaikan ini masing-masing sebesar 5,40 persen pada pajak daerah dan 36,35 persen pada retribusi daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar 5,15 persen.
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat meminta penjelasan pemerintah terkait kenaikan target PAD yang dimaksud tersebut.
Selain meminta penjelasan, Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang juga secara sah melalui pemandangan umum fraksi menyatakan menerima rancangan kebijakan umum perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2021 serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2021.
Permintaan yang sama juga diminta Fraksi PDI Perjuangan melalui pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Jhon GF.Seran.
Fraksi memperhatikan target pendapatan tergambar secara jelas kontribusi PAD terbesar adalah sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Kondisi ini menggambarkan adanya optimisme walaupun tengah perlambatnya perekonomian baik ditingkat nasional maupun regional sebagai dampak dari pendemi Covid-19 yang tentunya berdampak pula terhadap lajunya pertumbuhan ekonomi Kota Kupang yang didominasi pada sektor konstruksi, perdagangan, pendidikan dan komunikasi.
Oleh karena itu, berkaitan dengan kebijakan target pendapatan dan perubahan APBD , maka Fraksi Demokrat meminta penjelasan pemerintah dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Kupang secara sektor rill saat ini dan kedepan , perkembangan penurunan penyebaran Covid-19 di kota ini sehingga membuka peluang kesempatan kerja dan berusaha bagi kelompok masyarakat usia produktif.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan berkaitan kondisi, perkembangan dan kemampuan badan usaha saat ini yang memberikan kontribusi bagi PAD , baik pajak dan retribusi daerah dalam masa pandemi. Dan juga perkembangan pengelolaan penagihan piutang daerah pada beberapa badan usaha, khususnya piutang pajak daerah dan retribusi sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT tahun 2018 dan 2019.
Serta Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan akan kebijakan pemerintah terhadap wajib pajak yang belum mampu membayar pajak akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.(mnt)