Diskusi antara Ketua AJI dan Sekretaris AJi Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang-Aliansi Jurnalis Independen lewat program "UntukJurnalisID" memberi dukungan bagi para jurnalis di Kota Kupang yang terpapar Covid-19. Dan enam jurnalis di kota kupang yang merupakan anggota AJI Kupang menerima bantuan dari AJI Indonesia lewat program tersebut.
"Sebelum program ini, AJI Kupang secara swadaya sudah memberikan bantuan kepada beberapa anggota AJI Kupang yang terpapar Covid-19," kata Ketua AJI Kupang, MArthen Bana kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Namun setelah ada program ini (UntukJurnalisID Red) kemudian diberikan bantuan langsung oleh AJI Indonesia kepada jurnalis yang terkena Covid-19. Bantuan yang diberikan adalah bagi keluarga inti yakni bagi jurnalis yang sudah berkeluarga terdiri dari suami/istri dan anak-anak.
Sedangkan bagi jurnalis yang belum menikah lanjut Marthen Bana, bantuan diberikan kepada jurnalis dan orang tua (ayah/ibu) yang terpapar Covid-19.
Khusus di Kota Kupang sebut Marthen Bana yang tengah menjalani isolaasi mandiri karena terpapar Covid-19 mengaku ada enam anggota AJI Kupang yang mendapat bantuan tersebut. Enam anggota AJI Kupang yaitu Tonny Johanes, Obed Gerimu, Retno Irawati, Eddy Olin, Djemi Amnifu dan Marthen bana.
Ia menyebut jurnalis merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi atas paparan Covid-19, karena tuntutan pekerjaan yang sering kali mengharuskan bertemu dengan berbagai kalangan saat peliputan.
Data yang dirilis oleh AJI Indonesia menunjukkan sekitar 294 jurnalis terpapar Covid-19 selama tahun 2020. Namun pada kenyatannya angka ini dapat lebih besar, mengingat tidak semua jurnalis bersedia melaporkan kasusnya.
Program AJI Indonesia lewat "UntukJurnalisID" merupakan dukungan bagi para jurnalis terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan melalui isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
"Bantuan disalurkan kepada jurnalis dalam bentuk tunai agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pemulihan," ujarnya.
*catatan tambahan*
Besarnya bantuan yang disalurkan kepada jurnalis terpapar Covid-19 disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi. Untuk perawatan isolasi mandiri serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus Covid/Puskesmas ditetapkan bantuan sebesar Rp1.500.000, sementara yang harus melakukan perawatan di rumah sakit non rujukan pemerintah kategori ringan ditetapkan sebesar Rp5.000.000, dan perawatan rumah sakit nonrujukan pemerintah dengan kategori berat ditetapkan sebesar Rp10.000.000.(mnt)