WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Komisi II DPRD Kota Kupang Pantau Pelaksanaan Pengelolaan RPH Bimoku

Metronewsntt.com 24-08-2021 || 17:18:26

Komisi II DPRD sementara melihat kondisi tempat penampungan sapi di RPH

Metronewsntt.com, Kupang- Komisi II DPRD Kota Kupang,secara langsung melakukan pemantauan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Bimoku, Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima-Kota Kupang.Selasa (24/8).


Peninjauan komisi II DPRD Kota Kupang ini dipimpin langsung Ketua Komisi II, Mokrianus Lay bersama Wakil Ketua Roy Ricardus Yonathan dan Sekretaris Komisi Esy Meliana Bire, beserta anggota komisi II diantaranya Djuneidi C.Kana, Roni Lotu, dan  Zeyto Ratuarat, dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan pengelolaan RPH tersebut yang sudah mulai beroperasi sejak tanggal 16 Agustus 2021  lalu.


"Dalam pemantauan dan juga sesuai hasil  perbincangan dengan pihak dinas dan para tenaga kerja yang berada di RPH  Bimoku  masih banyak hal yang perlu dibenahi di RPH Bimoku tersebut," kata  Mokrianus Lay.


Pada hal menurut legislator asal partai Hanura tersebut pemanfaatan RPH ini sudah berjalan, namun kondisi sarana penunjang seperti yang disampaikan dinas salah satunya  masalah air masih menjadi kendala, sebab pompa air yang ada pada sumur  di RPH tersebut rusak sehingga  dalam memenuhi kebutuhan air untuk proses  pembersihan hewan yang sudah disembelih harus dibantu dengan mobil tangki untuk mengisi pada tendon air yang ada di RPH tersebut.


"Selain masalah air masih  banyak juga hal lain yang  perlu dibenahi di RPH oleh dinas," ujarnya.


Hal senada juga dikatakan, Sekretaris Komisi II, Esy Meliana Bire, bahwa RPH Bimoku ini masih banyak kekurangan yang perlu di benahi. Sebab  banyak sekali kekurangan yang ada  di RPH Bimoku yang perlu lengkapi guna RPH tersebut dalam pemanfaatannya pun bisa lebih baik.


"RPH Bimoku masih banyak kekurangan yang perlu di perhatikan oleh dinas guna dibenahi secara baik," ujar srikandi asal Partai NasDem tersebut.


Ditambahkan  anggota komisi II, Roni Lotu persoalan lain yang perlu jadi perhatian utama di RPH tersebut yakni  masalah kebersihan.Karena dalam pemanfaatan RPH ini terlihat proses pembuangan limbah dari kotoran hewan masih belum maksimal.Dimana  limbah kotoran hewan  yang terlihat dibuang begitu saja  sehingga terkesan jorok.


"Selain itu juga masalah air, dimana sesuai penjelasan dinas ada kerusakan pada pompanya," lanjut politisi PKB ini. Namun, perlu dilihat juga  jangan sampai pengadaan pompa tapi debit air tidak memungkinkan maka pengadaan pompa air ini tidak bermanfaat. 


Sementara anggota komisi II, Djuneidi C. Kana menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota dalam hal dinas peternakan yang telah menindaklanjuti permintaan dewan akan pemindahan RPH dari Oeba ke RPH Bimoku.


"Kami memberi apresiasi kepada dinas teknis yang telah memindahkan RPH yang lama  ke RPH Bimoku. Namun, tentunya masih banyak hal butuh pembenahan-pembenahan di RPH Bimoku tersebut,"  kata legislator Demokrat ini.


Menurutnya, pembenahan di RPH Bimoku  perlu menjadi perhatian dinas guna para pengguna RPH ini bisa merasa puas yakni mulai dari keamanannya, manajemennya, dan terakhir masalah kebersihan yakni pengelolaan limbah kotoran sapi dan juga limbah dari sisa pemotongan hewan.


"Pengelolaan limbah kotoran hewan perlu  ada koordinasi dengan dinas teknis lain guna limba dari kotoran hewan ini bisa dikelolah secara baik dalam bentuk pupuk,  sehingga tidak dibuang  begitu saja  yang dapat menimbulkan aroma tidak sedap dan juga terkesan jorok," katanya.


Diketahui sesuai penjelasan dari para karyawan yang ditugas di RPH Bimoku mulai beroperasi sejak 16 Agustus 2021 dengan jumlah hewan yang di sembeli di RPH Bimoku perhari kisaran 30-40 ekor sapi.(mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post