Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat melantik 50 pejabat
Metronewsntt.com, Kupang- Wali Kota Kupang, Dr.Jefirstson R.Riwu Kore mengaku rencana perpanjang PKKM level 4 masih menunggu kebijakan dari pusat.Pasalnya, penerapan PPKM yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang akan berakhir pada hari ini Senin,9 Agustus 2021.
"Soal diperpanjannya PPKM kami menunggu ketentuan dari pusat, karena kami didaerah hanya siap mengikutinya," katanya kepada wartawan usai melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional, Senin (9/8), di Balai Kota Kupang.
Diakatakannya,secara data kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan yakni secara rata-rata 100 lebih.Untuk itu, masyarakat diminta agar tetap disiplin Prokes, sebab masih ada masyarakat yang membuat hajatan atau pesta.
"Kami masih sedikit kesulitan masih ada mekanisme untuk tindakan keras yang belum bisa diterapkan sebab belum adanya Perda," lanjut orang nomor 1 di Kota Kupang.Sehingga pemerintah akan berkoordinasi dengan dewan untuk dibuatnya Perdanya.
"Saya sudah berkomunikasi dengan pak gubernur dan pak gubernur juga meminta kepada saya untuk segera berkoordinasi dengan teman-teman dewan guna dibuat Perdanya secara tepat," ungkapnya.(mnt)