DispendukCapil Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang-Pelayanan pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang yang sebelumnya terhenti akibat kehabisan ribbon dan film kini sudah kembali aktif.
Kembali aktifnya pelayanan pencetakan e-KTP ini sejak , Jumat, (16/7/2021) pekan lalu. Hal tersebut disampaikan, Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Agus Ririmasse.
Agus mengatakan,pelayanan pencetakan sudah kembali normal sejak Jumat lalu, karena sudah ribbon dan film sudah ada.
"Untuk pengadaan ribbon dan film saya melakukan koordinasi dengan pihak penyedia bahan yang kemudian dipinjamkan ke Dinas Dukcapil," lanjutnya. Sejak bahan-bahan tersebut diadakan, Dinas Dukcapil langsung melakukan pelayanan pencetakan e-KTP. " Dengan sudah adanya ribbon dan film maka kami telah melakukan pencentakam sebanyak 150 blanko KTP dan telah disalurkan selama dua hari kerja ini. Hal tersebut dilakukan secara cepat sebab banyak warga kota yang membutuhkan yakni mengikuti test CPNS," jelas Agus, Senin (19/7) lalu.
Agus mengaku, atas kebutuhan warga yang sangat urgen tersebut, maka cara mengantisipasinya dengan meminjam guna bisa mengatasi akan kebutuhan KTP bagi warga.Karena menggunakan anggaran mendahului masih cukup waktu lama untuk memproses disposisi anggarannya.
"Saya berharap dalam perubahan anggaran Tahun 2021 ini, sekiranya kebutuhan dasar Dispendukcapil dapat diakomodir, sehingga tidak menjadi polemik yang sama dikemudian hari.
Dewan Ingatkan Pemerintah Kedepan Perencanaan Anggaran Dihitung Secara Baik
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengungkapkan, bahwa sebagai wakil rakyat sangat mendukung terlaksana kembali proses pencetakan E-KTP. Karena Dinas Dukapil adalah salah satu OPD yang sangat memiliki peran dalam memenuhi sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan bagi warga kota, dalam hal memenuhi setiap syarat untuk berbagai program, baik di pemerintahan maupun swasta.
Namun, lanjutnya pengalaman terhentinya pelayanan kepada masyarakat akibat dari habisnya ribbon dan film harusnya kedepan tidak boleh terjadi lagi. " Kejadian seperti inj agar kedepan perencanaan anggaran pemerintah sudah harus menghitung dan merencanakan anggaran secara baik dengan mengalokasi anggaran yang cukup, sehingga tidak terjadi lagi kefakuman pelayanan hanya karena kehabisan bahan-bahan tersebut. (mnt)