WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemkot Lockdown Satu Lokasi di Kelurahan Fatululi Akibat Covid-19

Metronewsntt.com 29-06-2021 || 16:00:34

Wakil Walikota Kupang saat melakukan pemantauan kasus Covid di kelurahan Fatululi (foto Istimewah Humas dan Protokol Kota Kupang)

Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota Kupang resmi menutup atau lockdown  salah satu lokasi yakni tepatnya di RT 11 RW 03 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Selasa (26/6). Penutupan ini terkait lokasi di RT tersebut mencapai angka 10 kasus Covid-19.


Pelaksanaan penutupan tersebut  di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.
Wali Kota pada kesempatan itu mengatakan penutupan lokasi tersebut disebabkan terdapat lebih dari angka 10 kasus  orang    yang dinyatakan  positif Covid-19. 


"Kami melakukan penutupan atau lockdown jika di satu RT ada lebih dari 10 kasus covid-19, dan hari ini penutupan pertama di RT 11 RW 03 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo terdapat 12 orang terindikasi Covid-19, " kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, kepada wartawan.


Dikatakannya, dengan ditutup lokasi ini, maka sejak hari ini mereka dilarang untuk keluar dari lingkungan ini. "Saya minta, mereka tidak boleh keluar, pemilik kos koordinasi dengan RT, " ujarnya.


Dia mengaku, manajemen dari Lippo Kupang akan membantu untuk urusan logistik bahan makan minum kepada pasien tersebut. Pasalnya pasien yang positif merupakan pegawai konstruksi di lippo dan bukan staff management Lippo plaza Kupang. 
Disebutkan Herman, Pemerintah tidak akan menutup wilayah dengan jumlah luas untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Wakil Wali Kota juga menegaska, karyawan yang ada dalam lingkungan itu agar tidak keluar dari lokasi penutupan. 


"Yang negatif namanya karantina mandiri dan positif namanya isolasi mandiri. Dan tidak mungkin saya tutup semua ini, kalau saya tutup semua bisa kacau. Dari kawasan ditingkat RT saja  yang kami tutup," tandasnya.


Ia menambahkan, untuk membantu kelancaran ini, pihak keamanan  dari Babinsa dan bhabinkamtibmas bisa membantu menjaga keamanan di kawasan tersebut. 


Selain itu,  puskesmas terdekat untuk melakukan tracking terhadap semua orang yang ada disekitar kawasan dan juga yang pernah berkontak dengan para pelaku. 


Diakuinya, penutupan kawasan tersebut dengan radius 50-100 meter. Kawasan itu juga akan diberi pagar yang selalu diawasi pihak keamanan dan milik kos agar para pasien tidak keluar dari lingkugan itu.  
Paul Kusa, perwakilan dari Manajemen Lippo Plaza Kupang, mengaku pihaknya sangat mendukung langkah yang di ambil oleh Pemkot Kupang. Manajemen Lippo, kata Paul, akan membantu urusan kebutuhan bagi karyawan yang bekerja di bagian konstruksi itu. 


"Kita dari manajemen patuh dari sisi hukum. Kita serahkan urusan ini ke pihak keamanan disini," katanya.


Secara jumlah  karyawan yang bekerja pada bagian konstruksi di Lippo Plaza Kupang sebanyak 19 orang denga positif sebanyak 12 orang dan sisanya negatif. Sehingga  saat ini menurutnya telah dilakukan pemisahan kamar antar karyawan yang positif dan negatif dan direncanakan akan dilakukan pemisahan bangunan bagi dua kategori tersebut.


Terpisah anggota DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengatakan, upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah kota, ada hal sangat bagus untuk menekan penyebaran Covid-19.


Apa lagi kondisi sekarang kasus Covid-19 di Kota Kupang cukup tinggi, secara data juga menunjukkan ada beberapa wilayah di Kota Kupang masuk zona merah.


Oleh karena, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, peranan pihak Kecmatan, kelurahan hingga tingkat RT guna dapat perketat pengawasan Prokes.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post