Camat Maulafa Matheus Da Costa
Metronewsntt.com, Kupang-Menindaklanjut surat edaran Pemerintah Kota Kupang atas instruksi nasional terkait penebalan atau penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Pemerintah Kecamatan Maulafa menghimbau masyarakat untuk dapat terapkan pola hidup sehat dengan mematuhi Prokes.
Camat Maulafa Matheus Da Costa yang dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Kupang usai mengikuti persidangan II tahun 2020 DPRD Kota Kupang terhadap terhadap rancangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang tahun anggaran 2020, Rabu
( 23/6), mengatakan hal ini dilakukan guna bisa mengatasi masalah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. " Saya juga telah menginstruksikan kepada aparatur baik ASN maupun PTT baik itu ditingkat kecamatan maupun ditingkat Kelurahan agar wajib mengikuti vaksin sebelum melakukan pelayanan di tingkat masyarakat," katanya.
Tujuan ini, tambahnya agar pada saat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat lebih muda diarahkan sebab ASN dan PTT sudah menjadi contoh bagi mereka.
Selain upaya pencegahan saat ini juga lagi dilakukan penerapan pola hidup sehat di tiga kelurahan utama yakni Fatukoa, Bello dan Naimata berkaitan dengan MCK.
"Pola hidup sehat berkaitan MCK guna lingkungan masyarakat bisa lebih bersih dan nyaman," tutupnya.(mnt)