WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Terkait Polemik Tambahan Penghasilan Bagi Nakes, Pemkot Kupang Sampaikan Permohonan Maaf

Metronewsntt.com 09-11-2022 || 18:16:38

Berikan keterangan pers

Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota Kupang  secara langsung menyampaikan permintaan maaf  kepada para tenaga kesehatan (Nakes), terkait  tambahan penghasilan bagi  pegawai (TPP)  terkhusus tenaga kesehatan (Nakes) yang  menjadi polemik tuntutan para Nakes.  


Polemik ini berkaitan tambahan   besaran penghasilan sebesar 1.350 .000,- yang termuat  usulan kenaikan TPP melalui Perwali Nomor 22 Tahun 2022  dan pada Perda termuat sebesar Rp.600.000,-.


"Kami menyampaikan permohonan maaf bagi tenaga Nakes. Karena berkaitan  penghasilan tambahan termuat pada Perwali  tidak diajukan Pemkot kepada DPRD saat pembahasan APBD Perubahan pada September 2022 lalu, karena  belum kirimnya ke Mendagri  untuk  setuju.Ini adalah kelemahan kami, karena Perwali yang kami terbitkan oleh tim pelaksana TPP ini tidak sampai diinformasikan secara resmi kepada teman-teman DPRD. Jadi posisi sekarang itu teman-teman DPRD itu tidak salah,” ungkap Kabag Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno dalam konfrensi pers di Ruang Garuda, Balai Kota, Rabu (9/11) siang.


Konfrensi pers yang dipimpin secara langaung , Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowaty dan Sekretaris BKPPD, Heny Lukas dan Bagian Hukum ini, Pauto mengatakan atas nama Pemerintah Kota Kupang pihaknya memohon maaf atas polemik yang terjadi terkait TPP para Nakes. “Jadi pada kesempatan ini juga saya bersama tim pelaksana TPP, kami juga mohon maaf, dan terkait TPP ini adalah langkah awal di tahun 2022 di Pemerintah Kota Kupang,” ungkapnya.


Pauto juga menyampaikan khusus untuk TPP para Nakes akan diajukan pada pembahasan APBD Tahun 2023. Tidak hanya penetapan angka Rp1.350.000 per orang, namun akan disesuaikan dengan kelas jabatan. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post