Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu saat memimpin sidang paripurna, Sabtu (12/6/2021)
Metronewsntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang siap ruang rapat khusus untuk pelaksanaan rapat klarifikasi Kepala BPBD Kota Kupang bersama DPRD terkait beberapa nama anggota dewan disebut sebagai penerima tandon yang viral dimedsos.
Ruang khusus yang di siap DPRD dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pada, Senin (14/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu dalam sidang paripurna ke 13, Sabtu (12/6/2021) mengatakan, dengan tidak hadirnya Kepala BPBD dalam sidang paripurna sesuai permintaan para anggota dewan guna dapat memberikan klarifikasi terkait beberapa nama anggota dewan disebut sebagai penerima tandon yang viral dimedsos akan disiapkan ruang sendiri yakni melalui RDP.
"Tidak hadirnya Kepala BPBD tiga kali nantinya sebelun dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum melalui fraksii-fraksi atas nota keuangan Pemerintah Kota Kupang nantinya kami guna waktu untuk RDP besama kepala BPBD baru setelah baru kita masuk paripurna," kata Baitanu.
Tambahkannya, dengan ketidak hadiran Kapala BPBD ini membuat semua dewan jadi gila, sehingga disiapkan waktu sebelum masuk paripurna terlebih dahulu digelar RDP bersama dengan Kepala BPBD guna mengklatifikasi persoalan yang lagi viral dimedsos.(mnt)