WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pansus LKPJ Wali Kota Kupang Mulai Kantongi Poin-Poin Penting Untuk Dijadikan Rekomendasi 

Metronewsntt.com 07-06-2021 || 16:54:38

Ketua Pansus LKPJ, Tellenmard Daud sementara menjelaskan kepada wartawan

Metronewsntt.com, Kupang- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Kupang tahun anggaran 2020 mulai mengantongi poin-poin penting yang bakal menjadi rekomendasi Pansus nantinya.


Poin-poin penting yang sudah dikantongi Pansus  tercatat pada  saat menggelar pertemuan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung secara tertutup di ruang sidang utama, Senin (7/6).


Ketua Pansus, Tellendmark Daud kepada wartawan usai pertemuan bersama beberapa OPD di Kantor DPRD Kota Kupang mengatakan, pertemuan bersama OPD guna mendengar klarifikasi dari mereka banyak sekali poin-poin penting untuk dijadikan rekomendasi Pansus nantinya, seperti pertemuan bersama   

BKPPD, ada hal penting yang menjadi sorotan Pansus yakni soal Pegawai Tidak Tetap ( PTT) .  "Untuk PTT ini Pansus ada poin penting perlu menjadi perhatian yakni dalam mengevaluasi kinerja para PTT agar jangan dilakukan akhir pembahasan anggaran yakni minimal dua bulan sebelum masa akhir masa akhir tahun anggaran sudah ada hasil evaluasi kinerja dari PTT," kata Legislator Golkar tersebut.


Hal ini, lanjutnya agar bisa  ada kepastian akan nasib mereka apakah mereka masih diperboleh kembali dipanggil untuk bekerja ataukah mereka tidak dipanggil lagi bekerja. "Janganlah seperti pengalaman tahun yang lalu dimana penilaian akan kinerja mereka  diakhir tahun dan hasil evaluasinya di bulan Februari serta SK-nya baru dikeluarkan di bulan Maret.Ini tidak boleh lagi terjadi, guna pembahasan anggaran tahun berikut sudah bisa diketahui jelas jumlah PTT yang kembali diperpanjang kontraknya,"  tegasnya.


Selain PTT, tambahnya hal lain yang menjadi poin penting di catat Pansus yakni  berkaitan dengan Perijinan  dapat melakukan kerjasama dengan Polpp guna melakukan  penertiban bangunan liar yang tanpa IMB serta juga ada bangunan yang sudah ada tapi dialih fungsi peruntukannya.


" Ini juga menjadi poin penting, sebab ini semua demi peningkatan PAD Kota Kupang.Karena hal ini yang tidak dilihat pemerintah sehingga Pansus akan masuk dalam rekomendasi guna bisa menjadi perhatian pemerintah nantinya," jelasnya.


Ditambahkanya, intinya banyak poin-poin- penting yang sudah dikantongi Pansus  dalam pertemuan bersama OPD untuk nantinya dituangkan dalam rekomendasi.(mnt)

 

 

 


Baca juga :

Related Post