WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dana Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan Disalurkan

Metronewsntt.com 30-08-2021 || 20:15:10

Ilustrasi

Metronewsntt.com, Kupang- Dana untuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan pencegahan Covid-19 di tingkat Kelurahan dan kecamatan, mulai dicairkan, Jumat (27/3) kemarin. Dana sebesar Rp 2 miliar lebih itu diprioritaskan untuk penanganan covid-19 di masa Penyelenggaraan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Jemmi Didok, kemarin mengatakan, dana bagi Satgas di enam kecamatan di Kota Kupang, sebesar Rp 180 juta. Setiap kecamatan mendapatkan Rp 30 juta.


Sementara untuk kelurahan, anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih, untuk 51 kelurahan. Setiap kelurahan mendapatkan anggaran sebesar Rp 40 lebih juta.


"Sebenarnya Kamis (28/8/2021) kemarin itu sudah dicairkan, tetapi pihak Bank belum mencairkan karena harus ada tanda tangan dari kepala Bank, jadi hari ini sudah dicairkan," katanya.


Besaran anggaran itu, kata Jemi, diperuntukan sepenuhnya untuk menangani kegiatan sesuai Surat Edaran Wali Kota Kupang, terkait pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level IV.


Pertangungjawaban atau laporan pelaksanaan kegiatan, sebut Jimi Didok, merupakan tanggung jawab masing-masing pihak, baik kelurahan maupun kecamatan.


"Jika dalam pelaksanaan ada kelebihan atau sisa anggaran, maka wajib dikembalikan, prinsipnya semua sesuai dengan laporan pertanggung jawaban," ujarnya.


Sementara itu, Camat Kelapa Lima I Wayan Astawa mengatakan, dana tersebut memang sudah ada dan telah dikeluarkan bagian keuangan dengan difasilitasi oleh badan penanggulangan bencana. Namun hingga saat ini  belum dicairkan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.


"Dengan dana tersebut sebagai pendorong semangat kita dalam menjalankan tim Satgas ditingkat kecamatan maupun kelurahan dalam penanganan Covid-19 wilayah tugas kita masing-masing," katanya.


Menurutnya, penanganan Covid-19 ini bukan baru,  tetap telah dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan cukup lama.Sehingga jika dibandingkan  dana tersebut  dengan kegiatan yang telah dilaksanakan waktu sebelumnya yakni dari akhir tahun dalam penanganan Covid-19 memang telah dilakukan belum sebading."Memang tidak sebanding dana dengan kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, tapi dana ini tetap digunakan semaksimal mungkin," ujarnya.


Oleh karena itu, Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, karena akhirnya dana ini bisa disalurkan ke kecamatan dan kelurahan dan akan digunakan sebaik-baiknya sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku.


" Dana itu akan sangat membantu operasional di Satgas dan posko Kelurahan, karena dalam Satgas kelurahan itu melibatkan berbagai elemen," tutupnya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post