Pertemuan awal para perwakilan demo di ruang pak Ketua DPRD Kota Kupang bersama para anggota DPRD dan tiga pimpinan
Metronewsntt.com, Kupang- Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang secara tegas mendesak Lembaga DPRD Kota Kupang guna dapat melanjutkan sidang LKPLJ Walikota Kupang Tahun Anggaran 2020.
Penegasan disampaikan melalui pernyataan sikap SIKAT yang dibacakan oleh Remon Teremaking salah satu perwakilan Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang, Kamis (27/5).
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam ruang sidang umum kantor DPRD Kota Kupang dihadapan tiga pimpinan DPRD dan para anggota DPRD tersebut,
Menurutnya, sejumlah program kerja yakni, penggunaan penanganan bencanan Badai Seroja dengan anggaran sebesar Rp. 35 milliar, pengadaan pakaian seragam, proyek lampu jalan, penanaman pohon, pengadaan tandon air bagi keluarga tidak mampu, dan kekosongan jabatan esalon II.
Sehingga diduga kuat ada perselingkuhan antara Pimpinana DPRD dan Pemerintah Kota Kupang yang menjadi dalang akan penundaan sidang ini.
Oleh karena itu mereka meminta dengan tegas, DPRD dapat melanjutkan sidang LKPJ dengan waktu yang diberikan adalah 2X24 jam (2 hari) kedepan. Apabila Sidang LKPJ tidak dilaksanakan maka, sebaiknya Ketua Yeskiel Loudoe dan dua pimpinan lainnya mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPRD.
Terpantau kondisi usai pernyataan sikap disampaikan oleh SIKAT menimbulkan rasa tidak kepuasan dari para simpatisan dan para kader PDI Perjuangan yang hadir menyaksikan aksi demo tersebut.
Salah satu Kader PDI Perjuangan mengatakan tidak semuda menurunkan ketua DPRD Kota Kupang dari jabatannya.
Terkait penyataan sikap ini, salah satu simpatisan mengatakan bahwa aksi yang digelar ini sudah mengetahui siapa dalang dibalik aksi ini.(mnt)