WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Untuk Mengecek Penerapan Juknis UAS, Kepala UPTD Amabi Oefeto Lakukan Monitoring di 10 Sekolah 

Metronewsntt.com 19-05-2021 || 21:18:54

Kepala UPT Amabi Oefeto sementara memantau pelaksanaan UAS diruangan Kelas SD Raknamo pada hari ke kedua

Metronewsntt.com, Oelamasi- Dengan dilaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) tahun ajaran 2020 -2021 di sekolah masing-masing akibat kondisi  Pandemi Covid-19,  tentunya selain peran sekolah peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)  pada suatu wilayah Kecamatan sangat penting dalam melakukan monitoring.


Momitoring pelaksanaan UAS  yang dimaksud guna mengetahui secara langsung penerapan pada sekolah-sekolah apakah sudah berjalan sesuai   Juknis  atau belum.


Hal ini dibuktikan Kepala   UPTD Kecamatan Amabi Oefeto, Ferdi Anabokay, putra asal Rote kelahiran  30 Agutus 1986 tersebut yang secara langsung  melakukan monitoring pada 10 sekolah yang berada dibawa naungan UPTD di wilayah setempat.


Ferdi Anabokay ,  yang dikonfirmasi, Rabu (19/5) menjelaskan, pelaksanaan UAS  kali ini merupakan kewenangan sekolah, namun tentunya dalam pelaksanaan perlu dilakukan monitoring guna mengetahui pelaksanaan sudah sesuai dengan pedoman dari dinas dan juga melalui hasil rapat bersama bersama antara UPTD dan sekolah.


"Untuk wilayah Amabi Oefeto terdapat 10 Sekolah Dasar (SD) yakni SD Negeri Fatuteta, SD Negeri Besleu, SD Negeri Karisin, SD Inpres Raknamo, SD Inpres  Fatukanutu, SD Negeri Sufmuti, SD Negeri Tobatan, dan SD Gmit Kairane serta SD Negeri Kanino," ungkap Ferdi 


Lebih jauh Ferdi yang pernah menjabat sebagai pengawas di UPTD Amfoang selama 1 tahun mengaku, dalam monitoring pelaksanaan UAS pada sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya semua berjalan sesuai Juknis dengan  tidak menyamping Protokol Kesehatan (Prokes).


" Untuk pelaksanaan UAS yang sedang berlangsung hingga hari 3 semuanya berjalan sesuai petunjuk dan juga mematuhi Prokes baik dari para guru maupun para siswa-siswi yang mengikuti ujian," kata Ferdi.


Untuk Prokes, lanjut Ferdi telah ada SOP  yakni pelaksanaannya para siswa sebelum mengikuti ujian dilakukan pemeriksaan suhu, cuci tangan hingga penggunaan masker serta jaga jarak.


Dan hal ini tambah Ferdi patuhi Prokes ini tidak hanya dilakukan pemeriksaan bagi siswa, tetapi para guru maupun tamu yang datang ke sekolah juga dilakukan hal sama.


Ferdi berharap, dengan adanya kewenangan pelaksanaan UAS di sekolah masing-masing dapat mengahsilkan tingkat kelulusan  yang bagus juga sesuai yang diharapkan bersama baik orang tua maupun sekolah.


Sementara itu sebelum, Kepala Sekolah SD Inpres Raknamo, John M.Tine mengatakan, pelaksanaan UAS ini selain kesiapan siswa dalam pelaksanaan ujian ini sekolah juga  membentuk panitia ujian  yakni mulai dari tiem pembuat soal, team edit soal, team pengawas, team pemeriksa soal ujian dan yang terakhir  team analisis hasil ujian. 


Dalam pelakansanaan ujian  di tengah pandemi Covid-19 yang dilaksanakan di sekolah masing-masing tentunya dilakukan sesuai juknis yang ada yakni dengan menggunakan panduan.
" Dalam pelaksanaan ujian ini kami menggunakan panduan pelaksanaan ujian sekolah jenjang sekolah dasar dalam masa darurat  penyebaran Corona Virus Disease  tahun pelajaran 2020/2021, Pemerintah Kabupaten Kupang, UPTD pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Amabi Oefeto Tahun 2021," kata Tine. (mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post