Para nelayan korban badai gelombang seroja yang sementara memantau puing perahu milik mereka yang hancur di dermaga perikanan Tenau
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai tidak ada perhatian dari pemerintah bagi para nelayan korban badai gelombang yang diakibaykan oleh siklon tropis seroja pada tanggal 3-4 April 2021 lalu.
Hal diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Mokrianus Lay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD , para nelayan dan Pemerintah pada , Senin,(19/4).
Menurutnya, dewan sangat meragukan pendataan nelayan yang menjadi korban badai Siklon Seroja. Pasalnya hingga saat ini belum ada nelayan yang menerima bantuan pemerintah.
“Tidak ada data dan belum ada bantuan apapun, sehingga ada pengeluhan dari sejumlah nelayan yang merasa tidak ada perhatian dari Pemkot Kupang. Minimal pemerintah hadir,” kata politisi Hanura tersebut.
Selain itu, kata dia, nelayan yang menjadi korban bencana belum di data secara keseluruhan, adapula data nama nelayan yang diinput dinas Perikanan Kota Kupang, namun sangat diragukan keabsahannya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi II asal Partai Golkar, Zeyto Ratuarat, bahwa dirinya sangat meragukan data para nelayan. Karena ada yang tidak punya perahu tapi namanya terdata.
“Saya sangat meragukan data para nelayan korban badai gelombang seroja, karena saya hadir di lokasi dan mengetahui data korban dengan jelas. Saya yakin ada yang tidak punya perahu, tapi namanya masuk,” katanya.
Sementara itu, Plt Dinas Perikanan Kota Kupang, Orson Nawa mengatakan usai badai Seroja melanda Kota Kupang, petugas langsung survei kelapangan serta bertemu langsung dengan nelayan terdampak, sehingga tercatat dalam data.
Disebutkan jumlah nelayan terdampak badai sebanyak 191 orang masih bersifat sementara.
“Kalau bicara soal data dari awal saya katakan belum final, sifatnya masih sementara, kita tidak asal mengarang nama, karena petugas langsung ke lapangan, kami sudah bekerja dan prihatin terhadap nelayan, beri kami waktu untuk bekerja,” kata Orson.
Nelayan yang terdampak dan kerusakan yang timbul akibat badai akan di data secara keseluruhan melalui koordinator nelayan per kelurahan dan dibuatkan berita acara sesuai amanah Permen KP RI Nomor 12/PermenKP/2014 tentang perlindungan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam rakyat yang terkena bencana alam dengan dilengkapi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada kesempatan tersebut, Mohammad Doke salah satu perwakilan dari para nelayan menuturkan, setelah badai seroja yang menerap perahu para nelayan, maka mata pencaharian sebagai nelayan hilang, karena perahu nelayan sebanyak 33 hancur dan tidak bisa diperbaiki serta bagan apung 14 hancur total.
“Kami adalah nelayan yang penuh beban, karena kami tidak berpenghasilan. Saya mohon kita diperlakukan secara kemanusiaan,” pintanya.(mnt/*)