Pansus DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com,Kupang---Pansus DPRD memberikan atensi khusus melalui rekomendasi Pansus LKPj Walikota yang ditujukan bagi dua perusahaan daerah, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Perumda Pasar. Langkah ini merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan legislatif guna memastikan perusahaan plat merah tersebut mampu beroperasi secara optimal dan akuntabel.
Atensi khusus melalui rekomendasi Pansus LKPj Walikota terbaca dalam sidang paripurna tersebut, pembacaan poin-poin rekomendasi dilakukan secara bergantian oleh dua srikandi yakni Wakil Ketua Pansus, Maudy J. Dengah dan Sekretaris Pansus, Neda R. Lalay, Keduanya memaparkan hasil identifikasi persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dari kedua Perumda tersebut.
Dalam poin rekomendasi untuk Perumda Air Minum, Pansus menekankan pentingnya pendampingan Dewan Pengawas dalam setiap proses pelaporan LKPj untuk menjamin validitas data.
Selain itu, manajemen diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan audit periode 2024-2025. Hal ini bertujuan agar publik dan pemerintah dapat melihat perbandingan kinerja yang nyata antara manajemen lama dengan manajemen yang baru saat ini. Di sisi inovasi bisnis, Perumda Air Minum didorong untuk segera melakukan pengembangan usaha, khususnya merambah ke sektor air minum isi ulang dan air minum dalam kemasan sebagai upaya memperkuat struktur pendapatan perusahaan.
Sementara itu, atensi khusus bagi Perusahaan Umum Daerah Pasar menitikberatkan pada tata kelola sumber daya manusia dan integrasi data. Pansus merekomendasikan agar manajemen mempertimbangkan pengangkatan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi pegawai tetap, dengan catatan proses tersebut harus tetap tunduk pada regulasi yang berlaku. Dari sisi transparansi, Perumda Pasar juga diminta menyerahkan laporan keuangan audit 2024-2025 serta segera melakukan sinkronisasi sistem laporan dengan Pemerintah Kota.
Langkah sinkronisasi ini dianggap krusial agar sistem pelaporan menjadi lebih terpadu dan memudahkan monitoring kinerja secara real-time.
Rekomendasi strategis ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan jajaran direksi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah pembenahan demi meningkatkan kualitas layanan publik serta kontribusi bagi daerah.(mnt)