WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Sidang Paripurna Memanas, Anggota DPRD Pertanyakan Nasib Dana Hibah PMI

Metronttdewa.com 13-04-2026 || 17:50:02

Sidang paripurna DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang– Masalah dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) memicu debat panas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD, Senin (13/4/2026). Persoalan ini mencuat tepat setelah pemerintah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang.

​Para anggota legislatif mempertanyakan kejelasan dana hibah PMI yang telah ditetapkan dalam anggaran, namun tak kunjung dicairkan hingga terus mengendap menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Richard Odja didampingi Wakil Ketua Yeskiel Loudoe, serta dihadiri Wakil Wali Kota Serena Francis bersama jajaran Sekda dan para asisten.

​Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Dominggus Kale Hia, mengawali interupsi dengan menyoroti dana hibah PMI yang seolah menjadi "langganan" SiLPA setiap tahun. Ia menegaskan, dengan adanya kepengurusan Ketua PMI yang sah, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pencairan. "Kalau sudah ada ketua PMI yang sah, tentunya dana ini sudah disalurkan untuk PMI versi Pemerintah Kota," tegasnya.

​Nada lebih keras datang dari Wakil Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe. Ia mengaku jengah karena persoalan ini terus berulang tanpa solusi nyata. "Saya sebenarnya tidak mau bicara. Hal ini sangat malu bicara, saya bicara berulang-ulang. Kalau dibicarakan berulang-ulang dan masih seperti itu, menjadi malu," ungkap Yeskiel.

​Ia menilai alasan koordinasi atau konsultasi ke tingkat provinsi yang memakan waktu hingga bertahun-tahun sangat tidak masuk akal. Menurutnya, urusan PMI adalah urusan kemanusiaan yang mendesak. "Maksud saya, kira-kira cari jalan keluar bagaimana supaya urusan kemanusiaan ini bisa selesai. Kalau dalam persidangan hanya bertanya-tanya begini kan lucu. Saya setuju tadi, kalau memang sudah ada (kepengurusan), pakai sudah toh? Kenapa tidak pakai?"

​Yeskiel bahkan menantang lembaga DPRD untuk memanggil pengurus PMI secara langsung guna mencari titik terang. "Panggil itu PMI yang terbentuk! Kita omong. Kalau lu tidak bisa urus itu uang yang kita kasih, lu kembalikan! Ini kan malu toh, kita DPRD setiap hari bicara ini. Saya minta persidangan berikut tidak boleh omong ini lagi. Kita selesaikan dengan cara kita," tambahnya dengan nada geram.

​Senada dengan pimpinan sidang, Robby Kan dari Partai PAN menekankan bahwa mekanisme pencairan sudah jelas melalui NPHD. Ia meminta pemerintah menjelaskan kendala spesifik yang membuat dana tersebut belum bisa dipenuhi, sebagai bentuk penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

​Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, turut mendesak jawaban teknis dari pemerintah. Ia menyoroti mandeknya persetujuan dari tingkat Provinsi selama dua tahun terakhir terkait SK kepengurusan yang baru. "Kita perlu jujur dalam lembaga ini. Kita semua sudah tahu ini sebenarnya ending-nya akan seperti apa. Mari kita lepas sudah itu persoalan, mari kita bicara untuk PMI yang melayani masyarakat. Bapak, ini kalau kita omong pidato-pidato tidak akan selesai," ujar Richard.

​Richard juga menyayangkan adanya opini di media yang menyebut DPRD lambat, padahal kendala justru ada di pihak eksekutif. "Kita juga tidak mau ini uang Rp900 juta taruh terus di sini. Saya butuh jawaban dari Pak Sekda: ini sudah diusulkan, sudah dikoordinasikan ke Provinsi, dan jawaban mereka apa?" cecar Richard.

​Diakhir  rangkaian interupsi, Tellen Daud dari Partai Golkar menilai polemik ini sebagai bukti ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Padahal, dana hibah tersebut telah disepakati untuk dibagi dua bagi KPA dan PMI.

​"Ini momen yang pas karena dihadiri hampir semua anggota DPRD. Anggaran kita sepakati bersama melalui Perda, dan Perda harus dilaksanakan oleh pemerintah, tidak bisa tidak! Pelantikan kepengurusan tahun 2025 bahkan dilantik oleh Ibu Wakil Wali Kota sendiri berdasarkan SK Wali Kota," tegas Tellen.

​Ia mengajak seluruh pihak untuk berhenti bersembunyi di balik alasan normatif dan administratif. "Pertanggungjawaban yang mana? Tidak pernah diberikan uang, apa yang mau dipertanggungjawabkan? Kalau kita mau dengan hati yang tulus melaksanakan pekerjaan kemanusiaan, maka ini hal sederhana. Saya kira Fraksi Golkar dan fraksi lain sepakat, kita selesaikan sekarang. Tidak usah kita takut pada sampah ini," tutup Tellen dengan tegas. (mnt)


Baca juga :

Related Post