Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C.Kana
Metronewsntt.com, Kupang– Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang secara resmi menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota Kupang mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan politik tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi Demokrat, Djuneidi C. Kana, dalam rapat paripurna Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (9/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang sepanjang tahun anggaran 2025. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Djuneidi menegaskan bahwa dana SILPA merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat melalui rencana belanja atau pembiayaan yang menyentuh kebutuhan mendasar warga, bukan sekadar tersimpan di bank.
Selain masalah fiskal, Fraksi Demokrat memberikan kritik tajam terhadap pengelolaan kebersihan di Kota Kupang. Sebagai Ibu Kota Provinsi, kualitas penanganan sampah dinilai belum menunjukkan keseriusan dari pihak pemerintah. Fraksi memaparkan data bahwa penanganan sampah saat ini baru mencapai 68 persen, sehingga masih terdapat sisa 32 persen sampah yang tidak terangkut.
Terkait kondisi tersebut, Djuneidi mempertanyakan transparansi data pemerintah mengenai volume sampah yang tersisa. Fraksi Demokrat secara tegas meminta penjelasan mengenai berapa jumlah pasti sampah dalam satuan ton yang belum terangkut setiap harinya, serta di mana sisa sampah tersebut menumpuk atau tersimpan. Hal ini dipandang krusial karena berdampak langsung pada estetika kota dan kesehatan masyarakat.
Menutup pemandangan umum tersebut, Fraksi Demokrat berharap Pemerintah Kota Kupang dapat memberikan penjelasan secarq baik. Fraksi menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik agar serapan anggaran dan kebersihan kota berjalan beriringan demi kesejahteraan warga Kota Kupang ke depan.(mnt)