WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kupang Ingatkan Walikota: Dana PMI Rp900 Juta Jangan Jadi SILPA Ketiga Kalinya

Metronttdewa.com 09-04-2026 || 12:54:02

DPRD Kota Kupan, Dominggus Kale Hia dan Danial Boling

Metronewsntt.com, Kupang---Gelombang kritik tajam datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terkait mandeknya penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang. Pasalnya, anggaran sebesar Rp900 juta yang telah dialokasikan sejak tahun 2018 tersebut hingga kini belum direalisasikan dan terancam kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

​Anggota DPRD Kota Kupang, Dominggus Kale Hia, menilai tertahannya anggaran ini sebagai bentuk pengabaian terhadap pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat. Ia bahkan secara tegas menyebut ketidakkonsistenan pemerintah ini sebagai bentuk pelanggaran sumpah jabatan oleh Walikota Kupang.

​"Di mana keberpihakan pemerintah untuk melindungi masyarakat Kota Kupang dalam hal ini bencana atau kebutuhan pelayanan kemanusiaan? Jangan main-main dengan ini, karena ini masalah pelayanan kemanusiaan," tegas Dominggus, Kamis (9/4/2026) usai sidang paripurna DPRD Kota Kupang.

 Ia menambahkan, Walikota melanggar sumpah janji karena tidak konsisten dengan apa yang dibuat.

​Sejalan dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kota Kupang lainnya, Danial Boling, memperingatkan bahwa jika anggaran ini kembali menjadi SILPA untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, maka hal tersebut akan menjadi rapor merah dan temuan serius bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​"Ini sudah kedua kali SILPA, dia tidak bisa SILPA sampai berturut-turut begini. Kalau menjadi SILPA terus, ini akan menjadi temuan dari BPK. Oleh sebab itu, pemerintah harus berbesar hati," ujar Danial.

​Kedua legislator tersebut menyoroti bahwa alasan mengenai adanya dualisme kepengurusan di tubuh PMI seharusnya tidak lagi menjadi penghambat. Mereka mendesak Walikota Kupang untuk bersikap berani mengambil keputusan tegas mengenai kepengurusan mana yang dinilai sah secara aturan agar anggaran bisa segera diserap tahun ini.

​"Mana yang pemerintah merasa benar, menurut pemerintah yang sah, itu dibayarkan. Karena ini berhubungan dengan kemanusiaan. Pak Walikota harus berani memutuskan sudah seperti apa," kata Danial Boling menekankan.

​Senada dengan Danial, Dominggus Kale Hia juga mendesak agar pencairan dilakukan secepat mungkin sebelum sidang perubahan anggaran mendatang. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan dinamika internal organisasi mengalahkan kepentingan publik dan pelayanan dasar masyarakat.

​"Silakan yang menurut Pak Wali PMI mana yang sah, silakan dicairkan supaya bekerja secara optimal untuk melayani kebutuhan kemanusiaan. Secepat mungkin sebelum perubahan, direalisasikan anggaran 900 juta ini," pungkas Dominggus.(mnt)


Baca juga :

Related Post