WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Resmi Berganti Nomenklatur, Damkar Kota Kupang Kini Fokus pada Penyelamatan

Metronttdewa.com 19-02-2026 || 13:29:49

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang, Berto Geru

Metronewsntt.com – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang resmi mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang, Berto Geru, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (19/2/2026).

​Berto menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang. 

Mantan Kabid Manajemen dan Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Kupang ini memaparkan bahwa perubahan nama tersebut menandai perluasan tugas pokok dan fungsi dinas. Kini, fokus kerja tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup aksi penyelamatan warga dari berbagai gangguan, termasuk penanganan binatang buas seperti ular atau sarang lebah yang masuk ke pemukiman.

​Selama musim hujan ini, intensitas tugas penyelamatan dilaporkan lebih tinggi dibandingkan penanganan kebakaran. Tercatat ada enam kasus penyelamatan binatang liar berbanding satu kasus kebakaran rumah.

 Selain tindakan responsif, pihak dinas juga secara rutin melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran kepada lembaga pendidikan serta instansi publik. Pada bulan ini saja, edukasi telah dilakukan di beberapa lokasi, yakni SMA Negeri 4, UPB PLN Sikumana, dan Puskesmas Oesapa.

​Dalam setiap operasionalnya, dinas selalu bersinergi erat dengan pihak PLN, PMI, dan Perumda Air Minum. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan arus listrik telah dipadamkan sebelum tim melakukan evakuasi dan pemadaman api demi menjamin keselamatan petugas maupun warga.

Mengingat kondisi cuaca saat ini, Berto mengimbau masyarakat selalu waspada  untuk memastikan kondisi rumah tetap aman saat hendak bepergian, dengan mematikan peralatan listrik seperti setrika dan alat masak, serta memastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan.(mnt)


Baca juga :

Related Post