Sekda Kota Kota Kupang, Jeffry Pelt
Metronewsntt.com, Kupang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang sekaligus Dewan Pengawas Perumda Pasar, menginstruksikan perombakan total pada sistem pengelolaan sampah di kawasan pasar tradisional.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mencegah terhambatnya pelayanan publik akibat tumpukan sampah yang mulai mengganggu mobilitas dan kenyamanan masyarakat saat mengakses fasilitas pasar.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, kepada media di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026), menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi yang digelar awal tahun ini, dirinya menekankan bahwa pasar adalah jantung ekonomi sekaligus tempat pelayanan publik yang vital.
Oleh karena itu, kondisi sampah yang tidak terurus tidak boleh lagi menjadi pemandangan sehari-hari. Mengingat produksi sampah pasar terjadi tanpa henti, Perumda Pasar diminta untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada skema pengangkutan rutin dinas, melainkan beralih ke pengelolaan mandiri yang lebih responsif.
Ia meminta Perumda memfokuskan perombakan sistem ini pada lima pasar utama di Kota Kupang, yakni Pasar Inpres Naikoten, Pasar Oebobo, Pasar Penfui, Pasar Oeba, dan Pasar Koenino. Perumda Pasar didorong untuk mengkaji kebutuhan armada angkutan sendiri agar dapat melakukan distribusi sampah langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tanpa harus menunggu antrean armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Dengan koordinasi yang tepat, kemandirian armada ini diharapkan mampu memastikan area pasar tetap bersih sepanjang waktu aktivitas perdagangan," ungkapnya.
Selain perbaikan sarana angkut, strategi baru ini juga mewajibkan adanya edukasi pemilahan sampah di internal pasar. Warga dan pedagang pasar diarahkan untuk memisahkan sampah plastik agar dapat didaur ulang, serta mengelola sampah organik seperti sisa sayur dan buah untuk diproses menjadi produk bernilai ekonomis, salah satunya sebagai media budidaya maggot.
"Melalui perombakan total ini, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan tidak lagi menghambat akses masyarakat menuju tempat pelayanan publik," pungkasnya.(mnt)