WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Vicky Dimoe Heo Minta Pemkot Kupang Prioritaskan Hunian Layak bagi Korban Bencana

Metronttdewa.com 27-01-2026 || 17:43:45

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo dan ,Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP, Andy Ardiansyah Akbar,

Metronewsntt.com, Kupang---​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, mendorong Pemerintah Kota Kupang agar memberikan perhatian serius bagi para korban bencana.

​"Memang diketahui bahwa pelaksanaan program bantuan rumah bencana di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dilakukan secara prosedural. Namun, bencana ini adalah sesuatu yang kita semua tidak inginkan, sehingga diharapkan ada perhatian berupa bantuan rumah bagi mereka yang terdampak," kata legislator PDI Perjuangan itu kepada media di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (27/1/2026).

​Ia berharap hal ini menjadi masukan bagi pemerintah agar dapat mengalokasikan bantuan rumah di daerah bencana, terutama bagi warga yang rumahnya hancur total.

​"Masukan ini tentunya tidak boleh keluar dari prosedur yang ada. Dinas PRKP perlu melakukan pendataan secara baik dengan meminta warga terdampak memasukkan dokumen sesuai persyaratan, seperti bukti kepemilikan tanah atau sertifikat dan dokumen pendukung lainnya," jelasnya.

​Terpisah, Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP, Andy Ardiansyah Akbar, menjelaskan bahwa tim teknis telah melakukan pendataan di lapangan. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu para korban menyerahkan dokumen persyaratan, seperti status tanah (sertifikat).

​"Kami sedang menunggu pemasukan dokumen oleh korban. Selanjutnya, mana yang memenuhi syarat akan kami berikan bantuan berdasarkan perhitungan besaran biaya dari tim teknis di lapangan," ujarnya.

​Terkait jumlah bantuan rumah bencana tahun 2026, Andy menyebutkan bahwa untuk tahun ini alokasi pembangunan rumah baru hanya tersedia satu unit.

​"Tahun ini hanya satu unit untuk pembangunan baru. Sisanya adalah biaya rehabilitasi rumah berupa bantuan stimulan dana tunai yang ditransfer melalui Bank NTT. Pelaksanaan pekerjaannya dilakukan sendiri oleh masyarakat, sementara dinas hanya memantau dan menerima laporan atau dokumen bukti pembelanjaannya," tutup Andy.(mnt)
 


Baca juga :

Related Post