Anggota DPRD Kota Kupang, Dominika W. Bethan dan Kepala Dinkes Kota Kupang, Retnowati
Metronewsntt.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warganya melalui pencapaian kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 115% dari total fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.
Atas prestasi tersebut, Wali Kota Kupang dijadwalkan akan menerima penghargaan resmi dari BPJS Kesehatan di Jakarta besok sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati kepada media diruangkerjanya, Senin (26/1/2026), menjelaskan bahwa saat ini Kota Kupang telah menerapkan sistem UHC Non Cut-Off, di mana masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat namun memiliki kepesertaan BPJS non-aktif dapat dibantu pengaktifannya hanya dalam waktu 1 \times 24 jam hingga 3 \times 24 jam.
Melalui kemudahan ini, warga yang memenuhi syarat dapat berobat hanya dengan menunjukkan KTP saja, dengan seluruh pembiayaan ditanggung oleh BPJS.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah mencakup lebih dari 80% populasi sasaran.
Program ini menjadi bagian dari fokus utama Wali Kota untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan medis karena kendala biaya atau administrasi, termasuk penanganan cepat bagi warga yang terdampak bencana seperti kejadian di Belo beberapa waktu lalu. Sinergi ini juga mencakup fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, seperti Kabupaten Kupang, yang memilih untuk menggunakan fasilitas kesehatan di Kota Kupang.
Capaian gemilang ini mendapat apresiasi positif dari Anggota Komisi VI DPRD Kota Kupang, Dominika W. Bethan.
Beliau menilai kinerja jajaran Dinas Kesehatan sangat progresif dalam memangkas birokrasi layanan kesehatan.
Dominika menekankan bahwa keberhasilan mengaktifkan status kepesertaan dalam waktu singkat adalah bukti nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat kecil.
Ia berharap Dinkes terus mempertahankan standar pelayanan ini, dan terus melakukan pengawasan terhadap rumah sakit agar pelayanan lebih prima guna menjadi cerminan dari kepuasan nyata masyarakat di lapangan.(mnt)