Ketua DPRD Kota Kupang , Richard Odja
Metronewsntt.com, Kupang--Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, setiap poin rekomendasi merupakan cerminan kualitas kepemimpinan di setiap unit kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Richard saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (26/1/2026). Legislator asal Partai Gerindra ini mendorong seluruh jajaran pimpinan organisasi untuk bergerak cepat menyelesaikan setiap temuan pemeriksaan guna menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.
"Kita semua harus mengikuti seluruh rekomendasi dari BPK untuk sesegera mungkin menyelesaikan hasil-hasil pemeriksaan tersebut," tegas Richard dengan nada lugas.
Bagi Richard, hasil pemeriksaan BPK adalah instrumen krusial untuk melakukan perbaikan tata kelola di masa depan. Ia menyoroti pentingnya perubahan pola pikir bagi para pejabat dalam melihat temuan audit—bukan sebagai beban, melainkan sebagai kompas untuk perbaikan.
"Rekomendasi ini harus kita jadikan sebagai bahan pembelajaran kolektif. Tujuannya jelas, agar setiap pemimpin organisasi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya yang ada," lanjutnya.
Lebih jauh, Richard berharap proses penyelesaian rekomendasi ini dilakukan secara tuntas agar tidak ada beban masalah yang menumpuk di masa mendatang. Dengan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lahir dari hasil evaluasi BPK, diharapkan kendala serupa tidak terulang kembali dan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang semakin meningkat.
"Setelah diselesaikan, kita jadikan itu pembelajaran ke depan agar kita lebih tertib dalam mengelola dan memimpin organisasi masing-masing," pungkasnya.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu mendorong efisiensi birokrasi sehingga Pemerintah Kota Kupang dapat terus mempertahankan standar transparansi yang tinggi di mata publik.(mnt)