Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Robby Kan dan Dirut Perumda Pasar, Ganda Tallo
Metronewsntt.com, Kupang– Direktur Perumda Pasar Kota Kupang mulai melakukan pembenahan, baik secara internal melalui penataan struktur perusahaan dengan mengisi sejumlah jabatan yang kosong, maupun dalam aspek penataan pengelolaan pasar.
Meski baru dilantik pada 25 Desember 2025, Ganda Raymon Tadjo Tallo mulai melakukan langkah-langkah perubahan secara perlahan. Salah satu penataan yang menjadi prioritas adalah membuka layanan pengaduan bagi konsumen dan pedagang.
Kepada media di kantornya, Kamis (22/1/2026), Dirut Perumda Pasar, Ganda Raymon Tallo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan terobosan kecil untuk membuka jalur komunikasi yang lebih terbuka.
"Layanan pengaduan ini berbasis WhatsApp agar konsumen dan pedagang dapat menyampaikan persoalan yang dialami secara langsung kepada kami, baik itu mengenai pungutan liar maupun masalah sampah," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengaduan yang diterapkan kini tidak lagi melalui mata rantai yang panjang, melainkan langsung ke pihak Perumda Pasar. Sistem ini resmi diberlakukan mulai Rabu, 21 Januari 2026. Sebagai bentuk sosialisasi, pihak Perumda telah menempelkan pamflet di area pasar yang mencantumkan nomor pengaduan resmi, yaitu 085-7769-1980.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan laporan berkala kepada Dewan Pengawas. "Laporan ke Dewan Pengawas akan memuat data berapa aduan yang sudah dan belum ditindaklanjuti, sehingga proses penanganan dapat terpantau secara terstruktur. Ini adalah langkah-langkah kecil yang sedang kami upayakan," tambah Ganda.
Di sisi lain, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang telah meminta Direktur Perumda Pasar yang baru dilantik untuk segera melakukan terobosan besar dalam menata pasar secara profesional. Langkah strategis sangat dinantikan agar wajah pasar di Kota Kupang mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), Robby Y. K. Kan, menegaskan bahwa pergantian pimpinan harus membawa semangat baru dan peningkatan kinerja. "Jelas bahwa ketika kita mengganti pimpinan lama, kita semua mengharapkan pimpinan yang baru memiliki kinerja yang lebih baik," ujar Robby saat memberikan keterangan di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (15/1/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang ini juga menekankan bahwa penataan pasar yang baik harus dimulai sejak dini. Menurutnya, pengelolaan yang tertib secara otomatis akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, jika tidak ada pergerakan cepat, kehadiran pimpinan baru tidak akan memberikan dampak signifikan bagi daerah.
"Kalau tidak bergerak secara cepat, maka tentunya PAD pun tidak berdampak. Mau buat apa kalau begitu?" tegasnya.(mnt)