WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dishub Kota Kupang Tertibkan Parkiran Liar Dilokasi Pusat Kuliner Kelapa Lima

Metronewsntt.com 15-02-2022 || 14:28:38

Ikustrasi

Metronewsntt.com, Kupang-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang melakukan penertiban parkiran liar di lokasi pusat kuliner yang berada sepanjang didepan hotel asthon di Kelurahan Kelapa Lima. 


"Sampai saat ini belum diserah terima ke Pemerintah Kota untuk dua lokasi taman tersebut, sehingga belum layak dijadikan lahan parkir untuk pungutan retribusi bagi daerah.Dan lahan itu sebenarnya masih ditutup untuk kegiatan masyarakat dilokasi tersebut, namun masyarakat kita tidak siplin dan tidak sabar untuk masuk ke lokasi tersebut sehingga ada oknum yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menarik retribusi parkir.Maka kami Senin (14/2/2022) kemarin bersama  tim telah melakukan penertiban dilokasi tersebut," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Semuel Mesak kepada media ini saat dikonfirmasi upaya penertiban parkiran liar di Kota ini,  usai menghadiri satu kegiatan di Balai Kota Kupang, Selasa (15/2).


Untuk itu, Dikatakannya lokasi tersebut akan dipasang peringatan tidak ada pungutan parkir dilokasi tersebut.Dan untuk lokasi yang diduga ada pungutan parkiran liar juga akan siap ditertibkan.


"Selain dipasang peringatan, kami juga berencana untuk tempatkan petugas dilokasi tersebut, sehingga kami akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP guna dapat membantu menjaga lokasi tersebut dalam rangka membatasi kegiatan masyarakat," katanya.


Menurutnya, pembangunan pekerjaan dilokasi tersebut sementara dilanjutkan dan belum finising. Maka dari itu warga dihimbau untuk dapat membatasi diri ke lokasi spot yang ada karena masih dalam tahap pekerjaan. " Kami berharap hal ini dapat dimaklumi masyarakat  agar membatasi kegiatan masyarakat dilokasi tersebut," pintanya mantan camat Kota Lama tersebut.


Terpisah anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli sangat mendukung akan apa yang dilakukan Dinas perhubungan. "Tindakan yang dilakukan teman-teman dari Dishub itu hal yang benar.Karena dilokasi tersebut bisa dijadikan pontensi pajak retribusi baru dan juga bisa juga jadi potensi konflik, sehingga harus diurus secara baik oleh pemerintah agar tidak terjadi konflik horisontal antara masyarakat dan masyarakat," kata legislator PDI Perjuangan tersebut.


Menurutnya, lokasi tersebut ada banyak kepentingan besar yang dapat mengakibatkan benturan antara  masyarakat dan masyarakat , sehingga perlu diurus secara baik.Maka apa yang dilakukan Dishub sangat bagus sebab tempat tersebut tidak boleh ada penagihan retribusi yang tidak sesuai dengan aturan.


"Dengan penertiban itu, maka pemerintah tidak boleh dibiarkan, namun perlu dipersiapkan dan ditetapkan sebagai potensi retribusi pajak parkiran baru untuk dilelangkan atau ditunjuk kepada pihak yang resmi untuk mengelolanya," tutup anggota komisi III DPRD  tersebut.(mnt) 

 


Baca juga :

Related Post