WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Ingatkan Dinas PUPR Penanganan Titik Rawan Genangan di Kota Kupang

Metronttdewa.com 03-12-2025 || 06:13:08

Anggota DPRD Kota Kupang,Daniel Boling

Metronewsntt.com, Kupang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kembali menyuarakan peringatan keras kepada Pemerintah Kota, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera bertindak mengatasi masalah genangan air dan banjir musiman yang kian meresahkan warga.

​Peringatan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Daniel Boling, pada Rabu (3/12/2025). Boling menyoroti bahwa intensitas hujan yang melanda Kota Kupang dan sekitarnya saat ini telah menyebabkan banyak ruas jalan utama tergenang. Kondisi ini tidak hanya merusak infrastruktur tetapi juga berdampak serius pada kemacetan dan kelancaran arus lalu lintas bagi para pengendara.

​"Masalah genangan ini terjadi setiap tahun dan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota. Kami mendesak Dinas PUPR untuk tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi melakukan pengontrolan dan tindakan nyata di daerah-daerah rawan," tegas Boling.

​Untuk mengatasi persoalan tahunan ini, legislator dari Fraksi Hanura ini mendorong Dinas PUPR agar segera melakukan pemetaan dan pendataan secara komprehensif terhadap titik-titik yang paling rawan genangan.

​"Setelah dipetakan, harus segera diimplementasikan solusi konkret. Baik itu melalui pembangunan dan perbaikan drainase yang memadai, atau pembuatan sumur resapan di lokasi strategis. Kita tidak bisa lagi membiarkan masalah ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat setiap kali musim hujan tiba," pungkasnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post