WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Fraksi Golkar Ingatkan Pemerintah Soal Ranperda APBD 2026 Harus Konsisten dengan Hasil Pembahasan

Metronttdewa.com 03-12-2025 || 06:10:33

Anggota DPRD, Randy Daud

Metronewsntt.com, ​Kupang– Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang kembali melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Kupang. Meskipun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Golkar menuntut komitmen penuh dari Pemkot untuk memastikan hasil pembahasan Ranperda tidak berubah saat memasuki tahap akhir. 

Penegasan ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Randy Daud, kepada awak media pada Rabu (3/12/2025), merujuk pada poin krusial yang termuat dalam Pendapat Akhir Fraksi pada sidang paripurna. 

"Kami mengingatkan Pemerintah agar hasil pembahasan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah terus dikawal dan diperjuangkan pada tingkatan evaluasi, harmonisasi, dan sinkronisasi. Ranperda yang ditetapkan nanti harus betul-betul sesuai dengan hasil pembahasan yang telah kita laksanakan," tegas Randy Daud. 

Selain pengawalan substansi, Fraksi Partai Golkar juga mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk segera menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi kritis yang telah disampaikan selama masa pembahasan, serta terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka pelaksanaan harmonisasi, evaluasi, serta konsultasi, agar proses penetapan Ranperda dapat dilaksanakan lebih cepat. 

Randy Daud menambahkan, seluruh dinamika pembahasan, termasuk perbedaan pendapat yang terjadi, merupakan wujud nyata dari tanggung jawab Fraksi sebagai wakil rakyat.

 "Seluruh proses pembahasan ini adalah wujud dari tanggung jawab kita untuk menyuarakan aspirasi dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat Kota Kupang. Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar. Sekian dan terima kasih," tutupnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post