WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Dorong Dinkes Kota Kupang Permudah Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Metronttdewa.com 28-11-2025 || 19:12:26

Anggota komisi IV DPRD Kota Kupang, Eldy Kana

Metronewsntt.com, Kupang---​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendorong  Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mempermudah proses pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang. Tujuannya adalah memastikan warga dapat mengakses layanan kesehatan secara cepat dan tanpa birokrasi yang rumit.

​Hal  ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana dari Fraksi Demokrat, dalam keterangannya kepada media, Jumat (28/11/2025).

​Djuneidi Kana, atau yang akrab disapa Eldy Kana, secara spesifik meminta agar proses pelayanan jaminan kesehatan warga cukup dilakukan dengan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.


​"Kami menginginkan agar pelayanan jaminan kesehatan dipermudah. Cukup membawa KTP, warga sudah bisa mendapatkan pelayanan. Ini akan membuat warga lebih mudah dan cepat mengakses haknya atas kesehatan," ujar Eldy Kana.

​Selain itu, Komisi IV DPRD juga mendorong Dinas Kesehatan untuk gencar melakukan sosialisasi terkait sistem rujukan pasien. Eldy Kana meminta agar semua rujukan pasien dari Puskesmas diarahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kupang.

​Hal ini, lanjutnya, adalah langkah strategis untuk menjadikan RSUD Kota Kupang sebagai rumah sakit andalan dan tumpuan utama bagi warga kota.

​"Jika kita ingin Rumah Sakit Kota menjadi rumah sakit andalan warga, maka salah satu langkahnya adalah memastikan semua rujukan pasien dari Puskesmas diarahkan ke sana. Karena Puskesmas yang ada di Kota Kupang ini adalah milik Pemerintah Kota Kupang. Rujukan harus ke Rumah Sakit Kota, bukan ke pihak rumah sakit lain," tegasnya.

​Menutup keterangannya, Komisi IV juga meminta Dinas Kesehatan agar tidak luput untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh tenaga medis, mulai dari dokter, perawat, hingga para kader Posyandu. Perhatian ini dianggap krusial untuk menjaga semangat dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post