WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kupang Dorong Satpol PP Gencarkan Penertiban Hewan Liar

Metronttdewa.com 27-11-2025 || 19:59:28

DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang---​Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengintensifkan sosialisasi serta penertiban terhadap hewan peliharaan yang dilepasliarkan tanpa kandang.


​Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Barche Bastian, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini sangat penting untuk menjamin keamanan masyarakat dan menjaga estetika (keindahan) wajah Kota Kupang. Menurutnya, sosialisasi yang diikuti penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.


​Selain isu penertiban hewan, Komisi I juga meminta agar Satpol PP segera mengakomodir Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi empat orang petugas.


​"Semua rekomendasi ini, baik soal penertiban hewan yang tidak dikandangkan maupun Tamsil bagi empat orang petugas, telah kami sampaikan secara resmi dalam laporan Komisi I pada sidang paripurna penyampaian laporan komisi-komisi," tutup Bastian, Kamis (27/11/2025) (mnt)


Baca juga :

Related Post