Pimpinan DPRD Kota Kupang, Richard Odja dan Yeskiel Loudoe
Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera memanfaatkan peluang objek pendapatan yang ada guna mengantisipasi rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan bahwa langkah mitigasi harus disiapkan lebih awal agar stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terganggu. Hal ini mengingat proyeksi pemotongan dana TKD dari Pemerintah Pusat ke Kota Kupang diperkirakan mencapai Rp204 miliar.
"Dengan pemotongan ini, APBD Kota Kupang yang ketergantungannya mencapai 70 persen dari TKD bakal memengaruhi sejumlah program penting Pemerintah Kota," kata Richard Odja kepada awak media di sela-sela sidang paripurna DPRD. "Maka dari itu, Pemerintah Kota perlu jeli melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak yang dapat mendukung APBD.
Richard Odja menyebutkan bahwa ada tiga potensi pajak pendapatan yang perlu dimaksimalkan pengelolaannya oleh Pemkot Kupang, yaitu Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita punya objek pendapatan pajak yang belum maksimal pengelolaannya, seperti papan reklame yang cukup banyak kita lihat di kota ini, namun belum tercatat dengan baik. Laporan dari Bapenda diketahui soal penerimaannya sangat kecil," ujar legislator Gerindra ini.Rabu di Kantor DPRD Kota Kupang,(26/11/2025).
Selain itu, ia menekankan agar Pemkot harus lebih tegas dalam penerapan PBG. "Banyak masyarakat yang mau membayar PBG tapi mekanismenya rumit. Maka itu, perlu ada sebuah kebijakan Kepala Daerah untuk menyederhanakan penerbitan PBG." ujarnya.
Richard Odja menegaskan bahwa DPRD siap mendukung kebijakan pro-PAD yang tidak memberatkan masyarakat. "Untuk hal yang baik demi peningkatan APBD dan tidak memberatkan masyarakat, kami di DPRD siap ikut tanggung jawab," ujarnya. Hal yang sama berlaku untuk objek pajak PBB yang diharapkan pemerintah dapat dikelola secara maksimal.
"Semua ini dilakukan demi daerah yang nantinya hasil akhir dari semua upaya itu juga akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang," tutupnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, mengatakan berkaitan dengan adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026.
tentunya kita harus berpikir kembali secara terbalik." Dengan adanya pemotongan ini, jangan kita langsung seolah-olah menerima apa adanya. Kita harus menggerakkan geliat-geliat ekonomi baru. Kita harus menciptakan pendapatan-pendapatan baru yang dapat mengatasi (kekurangan) ini," tegasnya.
Yeskiel Loudoe menyebutkan bahwa salah satu sektor pendapatan yang ia bicarakan sejak dulu adalah terkait Persyaratan Bangunan Gedung (PBG). "Itu pendapatan yang sangat banyak kalau kita permudah cara untuk mendapatkan PBG. Selain itu, dari banyak sektor lain, seperti retribusi, parkir, dan lain-lain, itu harus ditertibkan semua. Dan terutama, salah satu pendapatan terbesar juga adalah PBG ini," jelas legislator PDI Perjuangan itu.
Menurut hitungannya, jika aturan PBG ini ditegakkan dengan baik, di mana semua rumah memiliki izin, maka masyarakat akan mengurusnya. Namun, ia menekankan syaratnya: proses pengurusan harus dipermudah, jangan dipersulit.
"Dengan biayanya juga, jangan sampai membengkak sekali, yang akhirnya membuat orang tidak mau mengurus," tambahnya.
Ia menceritakan pengalamannya di persidangan: Dalam persidangan lalu saya tanya, berapa banyak orang yang sudah urus? Jawaban pemerintah baru 10 orang yang urus dalam tahun itu. Jangankan 10 orang, saya bisa bilang tidak ada orang yang mau urus kalau Bapak-bapak (pemerintah) mempersulit cara pengurusan.
Oleh karena itu, Yeskiel Loudoe memyarankan agar pemerintah daerah harus berpikir bagaimana cara mempermudah segala sesuatu. "Kalau di daerah lain, pengurusan PBG bisa cepat, kenapa kita bisa berbulan-bulan? Berarti ada yang salah di situ. Yang salah ini adalah caranya bagaimana," kritiknya.
Ia menyimpulkan bahwa Pemkot harus memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak-pajak lain yang ada pada objek pajak. "Jadi, supaya kekurangan dari pemotongan dana ini, kita bisa tingkatkan dengan pendapatan-pendapatan yang kita dapat dari sektor lain," tutupnya. (mnt)