Wali Kota dan Ketua DPRD sedang berbincang
Metronewsnttt.com, Kupang---Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengambil jurus pamungkas untuk menangkis potensi "badai" pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat yang diperkirakan terjadi pada tahun anggaran 2026. Demi menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memastikan kualitas pelayanan publik tidak terganggu, langkah mitigasi yang strategis dan serius telah disiapkan.
Persiapan ini dilakukan jauh hari sebagai respons langsung atas desakan fraksi-fraksi di DPRD Kota Kupang, terutama Fraksi Nasdem, yang meminta agar Pemkot segera melakukan antisipasi strategis terhadap ancaman pengurangan dana transfer tersebut. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa upaya ini adalah prioritas utama untuk melindungi fiskal daerah dari goncangan.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyatakan bahwa strategi mitigasi utama yang diambil Pemkot adalah dengan melakukan pendekatan intensif dan mengajukan usulan pendanaan tambahan berupa proposal pada kementerian-kementerian terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan yang krusial tetap terbiayai.
“Habis rapat Badan Anggaran ini, pasti saya harus bolak-balik ke pusat untuk ‘ketuk pintu’ minta bantuan. Juga nanti dengan CSR (Corporate Social Responsibility) dari lembaga-lembaga di Kota Kupang,” ujar Wali Kota Widodo usai Sidang Paripurna pada Jumat, 21 November 2025.
Lebih lanjut, Christian Widodo menyebut, pihaknya akan berupaya fokus dan 'jemput bola' ke kementerian-kementerian di bidang yang sangat membutuhkan perhatian dana dari pemerintah pusat. Prioritas utama adalah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial.
Selain itu, fokus juga diarahkan ke Kementerian Kebudayaan. "Acara IPACS kemarin saya sudah sampaikan, saya ingin Kota Kupang punya museum satu," jelasnya, menandakan adanya upaya pengembangan infrastruktur budaya.
Selain lobi intensif ke pusat, Pemerintah Kota Kupang juga mengidentifikasi dan membuka sumber-sumber pendanaan alternatif, termasuk memanfaatkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya.(mnt)