Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, telah membawa visi pembangunan Kota Kupang untuk dua dekade ke depan ke tingkat nasiona
Metronewsntt.com, Jakarta---Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, telah membawa visi pembangunan Kota Kupang untuk dua dekade ke depan ke tingkat nasional.
Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/10/2025), Wali Kota memaparkan draf final Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2025-2044. Acara ini menandai tahapan akhir menuju perolehan Persetujuan Substansi (Persub) dari kementerian.
Wali Kota menjelaskan bahwa revisi RTRW ini mendesak karena adanya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan perubahan regulasi di tingkat nasional maupun daerah, termasuk penyesuaian terhadap PP No. 21 Tahun 2021 dan Perda Provinsi NTT No. 4 Tahun 2024. "Dokumen RTRW yang baru akan menjadi pedoman pembangunan Kota Kupang selama dua dekade ke depan, sekaligus memastikan arah pembangunan berjalan tertib, terarah, dan berkelanjutan," tegasnya.
Rancangan RTRW ini fokus pada keseimbangan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. Di antaranya, ditetapkan kawasan lindung dan kawasan hutan seluas 2.551 hektare, serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 315 hektare untuk menjamin ketersediaan pangan lokal. Komitmen lain yang signifikan adalah target peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari 7,76 persen menjadi 20 persen pada tahun 2044.
Wali Kota juga menyoroti penguatan sistem air bersih, sanitasi, pengelolaan persampahan, dan penataan kawasan pesisir.
Mengingat peran strategis Kupang sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), kota pelabuhan, dan gerbang utama NTT—didukung Pelabuhan Tenau, Bandara El Tari, dan Terminal Bimoku—penataan ruang diarahkan untuk mendorong sektor jasa, perdagangan, perikanan, industri, dan pariwisata, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga lain, termasuk Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Kupang, Jabir Marola dan Yeskiel Loudoe, Wali Kota Christian Widodo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan. Dukungan penuh pun disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kupang, Jabir Marola. "Kami berharap arah pembangunan kota ke depan benar-benar mendasarkan pada RTRW yang disusun secara komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
"RTRW bukan hanya sekadar dokumen teknis, tetapi fondasi arah pembangunan Kota Kupang yang berkelanjutan," pungkas Wali Kota, menegaskan bahwa tata ruang ini adalah kunci untuk mewujudkan Visi Kota Kupang: Mewujudkan Kota Kupang Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.(mnt/*)