Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Metrontt.com, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM (Kemankumham) menyatakan secara resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa( KLB ) yang digelar di Deli Serdang.
Hal ini ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam jumpa pers pada Rabu (31/3) siang tadi yang dilakukan secara virtual.
Dalam pernyataannya Yasonna menyatakan pemerintah secara resmi menyatakan bahwa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak.
“Jika menganggap tidak sesuai UU Partai Politik silakan digugat di pengadilan sesuai aturan yang berlaku. Seperti disampaikan sejak awal bahwa pemeritah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan terkait persoalan ini,” tegas Yasonna.(*)