Pose bersama
Metronewsntt.com, Kupang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Sasando Gedung DPRD Kota Kupang pada Selasa, (14/10/ 2025).
Acara penting ini dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif, termasuk Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis, bersama pimpinan Forkopimda dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyampaikan apresiasi atas semangat kemitraan dan kolaborasi yang telah dilaksanakan selama masa persidangan yang berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2025. Ia menegaskan, setelah melalui pembahasan yang alot, kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berhasil menetapkan sejumlah keputusan politik yang sangat penting, yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Perda tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2025.
Legislator Gerindra ini menyampaikan tiga penekanan utama kepada jajaran Pemerintah Kota. Pertama, Richard Odja meminta agar hasil persidangan ini menjadi kunci keberhasilan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kupang. Ia secara khusus menuntut Pemerintah Kota untuk lebih sungguh-sungguh memacu kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, mengingat penetapan Perubahan APBD 2025 yang baru saja disahkan menyisakan waktu pelaksanaan hanya tiga bulan ke depan. Pemerintah harus bersinergi dengan semua komponen agar anggaran dapat dieksekusi dengan penuh tanggung jawab.
Kedua, Richard Odja mendesak agar Pemerintah Kota Kupang segera mengajukan dokumen Rancangan KUA dan PPAS, serta Rancangan Anggaran Tahun 2026, untuk segera dibahas bersama DPRD. Permintaan ini sejalan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang mengamanatkan pembahasan APBD harus rampung sebulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengaku sangat bersyukur bahwa Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2024-2025 berjalan lancar dan produktif dengan keputusan yang nyata-nyata berpihak pada rakyat. "Di forum inilah aspirasi rakyat diterjemahkan dalam kebijakan, dan semangat pelayanan diwujudkan dalam keputusan yang memberi harapan baru," katanya.
Menurutnya kesuksesan ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota bukan sekadar slogan, melainkan cermin kedewasaan dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.
Terakhir, dr. Christian Widodo menyebut RPJMD yang telah ditetapkan akan menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan, yang mengarahkan Kota Kupang menuju tujuan bersih, inklusif, produktif, dan berdaya saing.
Ia juga melihat pembukaan Masa Sidang 2025/2026 sebagai momentum penting untuk menyiapkan arah pembangunan di tahun mendatang, di mana berbagai kebutuhan masyarakat akan dikonversi menjadi program dan kebijakan nyata dalam APBD Tahun 2026.(mnt)