WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pengawasan Komisi I DPRD Kupang Ungkap Kendala Krusial di Dispendukcapil dan Inspektorat

Metronttdewa.com 29-09-2025 || 23:15:56

Ketua Komisi I dPRD Kota Kupang, Banyamin Moses Mandala

Metronewsmtt.com,Kupang---​Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD yakni salah satu dari tiga tugas utamanya selain pembentukan Perda dan penyusunan anggaran, Komisi I DPRD Kota Kupang melakukan  kunjungan kerja ke sejumlah mitra kerjanya, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan, hingga bagian.

 Kunjungan ini bertujuan memonitor progres program dan mengidentifikasi kendala di lapangan demi mendorong percepatan pembangunan Kota Kupang. 

Ketua Komisi I, Benyamin Moses Mandala, menyampaikan hasil temuan krusial tersebut pada Senin (29/9/2025) di Kantor DPRD Kota Kupang. 

Secara umum, pelaksanaan kegiatan memang berjalan baik, namun Komisi I menemukan sejumlah kekurangan serius yang dapat menghambat pelayanan publik dan kinerja pengawasan daerah.

​Fokus keluhan utama datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), OPD yang memiliki peran sentral dalam pelayanan administrasi kependudukan.

 Menurut Mandala, legislator dari Fraksi Gerindra, ada dua isu utama yang disoroti. Pertama, Dispendukcapil mengeluhkan perlunya perbaikan dan peningkatan kapasitas server. Gangguan pada server selama ini sering menjadi kendala yang secara langsung memperlambat proses pelayanan publik. 

Mereka membutuhkan dukungan anggaran segera untuk mengatasi masalah teknis ini. Kedua, sarana fisik juga membutuhkan perhatian; Komisi I mendesak perlunya alokasi anggaran untuk penataan halaman dan ruang tunggu kantor, termasuk pemasangan paving blok, demi kenyamanan masyarakat yang menunggu layanan.


​Selain sektor pelayanan publik, Komisi I juga menyoroti kekurangan pada sektor pengawasan internal pemerintah. Kunjungan ke Inspektorat mengungkapkan adanya keterbatasan tenaga lapangan. Inspektorat meminta perhatian khusus dari Pemerintah Kota terkait kekurangan personel kunci, seperti penyidik dan tenaga lain yang bertugas langsung dalam kerja-kerja pengawasan dan pemeriksaan. 

Untuk mengatasi defisit SDM ini, Mandala menambahkan bahwa Inspektorat berencana mengoptimalkan tenaga yang ada. Sebanyak 24 pegawai baru di Inspektorat diusulkan untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan khusus. Upaya ini diharapkan dapat membekali mereka dengan ilmu yang relevan sehingga dapat membantu secara maksimal dalam memperkuat kinerja Inspektorat ke depan. 

Temuan dan keluhan yang dikumpulkan oleh Komisi I DPRD Kota Kupang ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi kebijakan dan penganggaran pada sisang nantinya. (mnt)


Baca juga :

Related Post