Potret
Metronewsntt.com, Kupang-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang menuai pujian tinggi dari DPRD Kota Kupang atas kecepatan tanggapnya merespons keluhan warga yang terdampak bencana angin kencang. Gerakan cepat ini menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam penanganan darurat.
Angin kencang yang melanda Kota Kupang dan sekitarnya pada 23 September 2025 lalu menyebabkan kerusakan parah pada rumah salah satu warga, Kirenius Lungi, di RT 08, Kelurahan Airmata.
Rumah milik Kirenius Lungi, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pelabuhan rakyat, mengalami kerusakan berat pada bagian atap yang terbongkar diterpa badai.
Melihat kondisi rumah yang hanya berdinding bebak tersebut, warga sekitar segera menunjukkan kepedulian. "Atas kejadian itu, dan adanya rasa perhatian dari warga sekitar, mereka langsung menelpon saya pukul 10.00 WITA pada Kamis 25 September 2025, guna bisa berkoordinasi dengan pemerintah. Saya pun segera menghubungi BPBD untuk bisa memberikan perhatian kepada korban terdampak bencana angin kencang ini," jelas Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay, Jumat (25/9/2025).
Melalui koordinasi cepat yang dibangun, Mokrianus Lay melanjutkan, BPBD langsung pada hari itu juga langsung merespons dan bergerak cepat turun ke lokasi kejadian tanpa menunggu lama. Tim segera menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban.
"Dengan adanya gerakan cepat oleh BPBD dalam merespons laporan yang disampaikan, saya menyampaikan apresiasi buat BPBD yang secara cepat mengambil langkah untuk menyalurkan bantuan bagi korban terdampak bencana angin kencang di RT 08 Kelurahan Airmata," kata Mokrianus Lay.
Namun, Mokrianus Lay memanfaatkan momen ini untuk kembali mengingatkan Pemerintah Kota Kupang atas program bantuan rumah layak huni. Ia mengungkapkan bahwa kondisi rumah Kirenius Lungi sudah tidak layak dihuni lagi. Tragisnya, rumah korban terdampak bencana angin ini sebelumnya sudah pernah disurvei dua kali oleh dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindaklanjut yang terealisasi.
"Kondisi rumah milik korban ini mau dibilang tidak layak dihuni lagi, sehingga kiranya Bapak Wali Kota Kupang bisa segera merespons untuk mendapat program perbaikan huniannya. Jangan sampai kita menunggu musibah yang lebih besar baru bertindak," tutup Mokrianus Lay, mengharapkan perhatian serius dari Pemkot Kupang agar hak warga atas hunian yang layak segera terpenuhi. (mnt)