Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang, Neda Lalay
Metronewsntt.com, Kupang-- Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyampaikan pandapat akhirnya terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Pandapat akhir ini disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem, Neda R. Lalay, dalam sidang paripurna Ke-15 masa sidang III DPRD Kota Kupang.
Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah untuk melakukan dan mengawasi beberapa simpulan penting yang harus dipastikan pemerintah supaya anggaran itu benar-benar jadi instrumen pembangunan, bukan sekadar formalitas atau bahkan celah kebocoran. Beberapa catatan penting tersebut antara lain:
1. Asumsi Dasar Perhitungan Harus Realistis, Pemerintah perlu memastikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak over-optimistic dan target pendapatan dapat tercapai.
2. Prioritas Belanja Harus Adaptif, Pemerintah perlu menempatkan belanja wajib (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar) di depan, lalu baru program prestise.
3. Mekanisme Pengawasan Internal, Inspektorat Daerah seharusnya aktif sejak perencanaan, bukan sekadar post-mortem audit.
4. Transparansi ke Publik, Pemerintah perlu membuka dokumen ke masyarakat melalui website, forum konsultasi, atau dashboard realisasi.
5. Efisiensi Belanja Modal dan Operasional, Pemerintah harus hati-hati dalam belanja terburu-buru di kuartal IV yang biasanya menghasilkan proyek kualitas rendah.
6. Pengendalian Hutang Daerah, Pemerintah perlu memperhitungkan rasio kemampuan bayar jika ada pinjaman daerah.
7. Sinkronisasi dengan Kebijakan Pusat dan Provinsi, Pemerintah perlu memastikan sinkronisasi dengan RPJMN dan RPJMD untuk menghindari tumpang tindih atau duplikasi.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah untuk memantau dan melakukan tindakan menyangkut kebutuhan dasar penduduk perkotaan,yakni
1. Infrastruktur Dasar, Pemerintah perlu memastikan kualitas konstruksi dan keberlanjutan pemeliharaan jalan lingkungan, air bersih, dan listrik.
2. Belanja Sosial untuk Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah perlu mengarahkan belanja sosial ke program padat karya dan memastikan data penerima bansos valid dan update.
3. Pengendalian Tata Ruang, Pemerintah perlu menegakkan RTRW dengan sistem one map policy dan memastikan setiap perubahan APBD mengacu pada RPJMD dan RTRW.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah untuk mencegah inflasi pangan yang fluktuatif menjelang akhir tahun dengan melakukan intervensi cerdas, yakni
1. Menjaga Pasokan dan Distribusi, Pemerintah perlu membangun buffer stock pangan strategis dan mengurangi "mata rantai" distribusi yang terlalu panjang.
2. Intervensi Harga saat Darurat, Pemerintah perlu menggelar operasi pasar murah secara terukur dan memastikan tidak hanya beras yang diintervensi.
3.Meningkatkan Produksi Lokal, dimana Pemerintah perlu mendorong diversifikasi produksi dan memberikan insentif ke petani lewat pupuk tepat sasaran, akses kredit mikro, dan teknologi pertanian sederhana.
Dengan memperhatikan semua catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, Fraksi NasDem menyatakan "menerima" Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(mnt)