Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru
Metronewsntt.com, Kupang - Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru, menyampaikan bahwa realisasi retribusi parkir di Kota Kupang hingga 25 Agustus 2025 mencapai 67,62 persen.
Menurut Berto, target penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp 3.000.000.000, dengan realisasi sebesar Rp 2.017.788.160.
Berto menjelaskan bahwa realisasi tersebut dihitung berdasarkan data hingga 25 Agustus 2025, dengan rincian sebagai berikut: "Realisasi kemarin pertanggal 25 Agustus 2025 sebesar Rp 2.102.830.160, sehingga secara total realisasi mencapai Rp 2.017.788.160 atau 67,62 persen dari target yang ditetapkan," ungkapnya, Selasa (26/8/2026).
Dengan demikian, Dishub Kota Kupang terus berupaya meningkatkan penerimaan retribusi parkir untuk mencapai target yang telah ditetapkan.(mnt)