Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja
Metronewsntt.com, Kupang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Menjamin Tidak Ada Kenaikan Pajak di Kota Kupang
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan pajak di Kota Kupang. Menurutnya, pemerintah dan DPRD lebih fokus pada menggali potensi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
"Berkaca dari berbagai pengalaman, maka tidak akan ada kenaikan pajak di Kota Kupang, sebab kita menggali potensi. Jadi bukan yang sudah ada kita naikkan, tidak ada," tegasnya, Kamis (21/8/2025).
Richard menjelaskan bahwa masyarakat saat ini sedang berusaha dan melakukan kegiatan mereka, sehingga tidak perlu dibebani dengan pajak yang berat. Malahan, DPRD dan pemerintah sedang berpikir solusi untuk menggratiskan retribusi tinja.
"Malah niat kami bersama Pak Wali Kota guna retribusi tinja digratiskan saja," katanya. Dengan demikian, DPRD Kota Kupang berkomitmen untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak perlu.(mnt)